Organisasi Masyarakat Sipil, Peran dan Kiprahnya dalam Mengisi Pembangunan
Berita Warga

Pada Rabu, 30 Maret 2022, di rumah makan ayam goreng Bu Kadir, Tegalbesar, Kaliwates Jember, berkumpul beberapa organiasi masyarakat sipil untuk berdiskusi tentang peran serta dalam mengisi pembangunan. Salah satunya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak dari pernikahan dini atau pernikahan di bawah 19 tahun lewat program yang digagas yaitu kampung remaja sehat yang dipusatkan di kelurahan Wirolegi dan kelurahan Karangrejo, kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
Dalam diskusi ini tang dibahas adalah langkah-langkah atau tindak lanjut dari program yang sedang dijalankan oleh gabungan organisasi masyarakat sipil di Jember yang tergabung dalam Forum Jember Sehat (FORJES), yaitu kampung remaja sehat.
FORJES yang anggotanya terdiri dari Gerakan Peduli Perempuan (GPP), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Tanoker, Stapa Center, YPSM, Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca), Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Muslimat NU, Fatayat, Gerwita.
FORJES selama ini fokus pada isu kesehatan khususnya AKI-AKB, stunting dan kesehatan reproduksi khususnya remaja. Hal ini juga didasarkan tingginya AKI-AKB di Kabupaten Jember. Jadi keberadaan FORJES adalah mitra pemerintah untuk ikut berperan dalam hal kesehatan. Dan program yang dijalankan saat ini adalah kampung remaja sehat, yaitu memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi kepada remaja dan keluarganya. Ouput dari program ini adalah berkurangnya pernikahan dini atau pernikahan di bawah 19 tahun, sehingga akan mengurangi AKI-AKB, stunting di Kabupaten Jember yang masih tinggi.
Selama ini organisasi masyarakat sipil atau masyarakat mengenalnya sebagai LSM, kerap dianggap minor dan jelek/ padahal keberadaan mereka sangat penting untuk mengisi pembangunan negara tercinta Indonesia ini. Organisasi masyarakat sipil memiliki peranan penting dalam proses membangun demokrasi suatu negara, termasuk Indonesia. Organisasi masyarakat sipil dinilai memiliki 3 fungsi utama, yakni advokasi, empowerment dan social control, yang menunjang terciptanya pembangunan khususnya pembangunan demokrasi yang matang.
Pertama peran sebagai advokasi, dia ikut mempengaruhi apa yang seharusnya menjadi kebijakan publik. Organisasi masyarakat sipil harus ikut menyampaikan aspirasi kepada elemen-elemen yang bisa membuat keputusan langsung. Elemen yang dimaksud salah satunya melalui DPR ataupun pemerintah. Mereka secara aktif membuat advokasi
Peran kedua, yakni empowerment dalam proses pembangunan. Civil society harus secara aktif bergerak memberdayakan masyarakat (empowerment).
Peran ketiga, yakni fungsi kontrol sosial. Dimana organisasi masyarakat sipil bersama-sama media menjadi pengawas dan pengontrol jalannya proses pembangunan agar tidak menyimpang dari jalurnya. Fungsi sebagai social control, melalui media massa, peran organisasi masyarakat sipil (NGO), ormas keagamaan, bagian dari civil society, terorganisir, horisontal memberdayakan masyarakat.
Organisasi masyarakat sipil yang baik harus sadar akan hak dan kewajibannya secara konstitusional dalam mengisii pembangunan. Agar pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat,
Dalam diskusi ini tang dibahas adalah langkah-langkah atau tindak lanjut dari program yang sedang dijalankan oleh gabungan organisasi masyarakat sipil di Jember yang tergabung dalam Forum Jember Sehat (FORJES), yaitu kampung remaja sehat.
FORJES yang anggotanya terdiri dari Gerakan Peduli Perempuan (GPP), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Tanoker, Stapa Center, YPSM, Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca), Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Muslimat NU, Fatayat, Gerwita.
FORJES selama ini fokus pada isu kesehatan khususnya AKI-AKB, stunting dan kesehatan reproduksi khususnya remaja. Hal ini juga didasarkan tingginya AKI-AKB di Kabupaten Jember. Jadi keberadaan FORJES adalah mitra pemerintah untuk ikut berperan dalam hal kesehatan. Dan program yang dijalankan saat ini adalah kampung remaja sehat, yaitu memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi kepada remaja dan keluarganya. Ouput dari program ini adalah berkurangnya pernikahan dini atau pernikahan di bawah 19 tahun, sehingga akan mengurangi AKI-AKB, stunting di Kabupaten Jember yang masih tinggi.
Selama ini organisasi masyarakat sipil atau masyarakat mengenalnya sebagai LSM, kerap dianggap minor dan jelek/ padahal keberadaan mereka sangat penting untuk mengisi pembangunan negara tercinta Indonesia ini. Organisasi masyarakat sipil memiliki peranan penting dalam proses membangun demokrasi suatu negara, termasuk Indonesia. Organisasi masyarakat sipil dinilai memiliki 3 fungsi utama, yakni advokasi, empowerment dan social control, yang menunjang terciptanya pembangunan khususnya pembangunan demokrasi yang matang.
Pertama peran sebagai advokasi, dia ikut mempengaruhi apa yang seharusnya menjadi kebijakan publik. Organisasi masyarakat sipil harus ikut menyampaikan aspirasi kepada elemen-elemen yang bisa membuat keputusan langsung. Elemen yang dimaksud salah satunya melalui DPR ataupun pemerintah. Mereka secara aktif membuat advokasi
Peran kedua, yakni empowerment dalam proses pembangunan. Civil society harus secara aktif bergerak memberdayakan masyarakat (empowerment).
Peran ketiga, yakni fungsi kontrol sosial. Dimana organisasi masyarakat sipil bersama-sama media menjadi pengawas dan pengontrol jalannya proses pembangunan agar tidak menyimpang dari jalurnya. Fungsi sebagai social control, melalui media massa, peran organisasi masyarakat sipil (NGO), ormas keagamaan, bagian dari civil society, terorganisir, horisontal memberdayakan masyarakat.
Organisasi masyarakat sipil yang baik harus sadar akan hak dan kewajibannya secara konstitusional dalam mengisii pembangunan. Agar pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat,