FORMAP-KIA Gelar Lokakarya Review Perbup 73 Tahun 2015
Diskusi Komunitas

Bulukumba- simpul belajar Forum Masyakaf Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (FORMAP-KIA) bersama Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Bulukumba melakukan lokakarya Review Perbup 73 Tahun 2015 tentang Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir. Kegiatan ini berlangsung di Kantor PDNA Bulukumba, Pusat Dakwah Muhammadiyah Jl.IR.Soerkarno No.9, Kamis (11/8/2022).
Muhajir Ketua FORMAP-KIA menyampaikan bahwa pada dasarnya Perbup ini sudah sangat baik, tinggal implementasi di lapangan yang tidak berjalan maksimal.
Selain itu Perbup ini belum mengatur terkait sarana dan prasana bagi penyadang disabilitas yang aksesibilitas, sehingga perlu di review kembali.Jelasnya
Ketua Umum PDNA Bulukumba Satnawati mengatakan kegiatan ini adalah salah satu rangkain kegiatan yang telah dilaksanakan. Ini menjadi hal yang penting karena mengingat tingginya AKI dan AKB di Bulukumba sehingga dianggap perlu dilakukan review Perbup dan optimalisasi implementasinya.
"Kegiatan ini menjadi salah satu rekomendasi policy brief yang telah dibuat dimana dianggap perlunya mengkaji kembali Perbup 73 tahun 2015 yang dinilai perlu adanya review untuk kontekstualisasi dengan kondisi terkini dan sinkronisasi dengan regulasi-regulasi yang relevan," urainya.
Semoga dengan kegiatan ini lahir rekomendasi catatan pada Perbup sehingga dapat menurunkan AKI dan AKB di Kabupaten Bulukumba, harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini pengurus FORMAP-KIA diantaranya PDNA Bulukumba, PD.Pemuda Muhammadiyah Bulukumba, Kopel, Fatayat NU, SCW, Kahayya Center,Media. Serta FC Program Madani, DC MPHD.
Muhajir Ketua FORMAP-KIA menyampaikan bahwa pada dasarnya Perbup ini sudah sangat baik, tinggal implementasi di lapangan yang tidak berjalan maksimal.
Selain itu Perbup ini belum mengatur terkait sarana dan prasana bagi penyadang disabilitas yang aksesibilitas, sehingga perlu di review kembali.Jelasnya
Ketua Umum PDNA Bulukumba Satnawati mengatakan kegiatan ini adalah salah satu rangkain kegiatan yang telah dilaksanakan. Ini menjadi hal yang penting karena mengingat tingginya AKI dan AKB di Bulukumba sehingga dianggap perlu dilakukan review Perbup dan optimalisasi implementasinya.
"Kegiatan ini menjadi salah satu rekomendasi policy brief yang telah dibuat dimana dianggap perlunya mengkaji kembali Perbup 73 tahun 2015 yang dinilai perlu adanya review untuk kontekstualisasi dengan kondisi terkini dan sinkronisasi dengan regulasi-regulasi yang relevan," urainya.
Semoga dengan kegiatan ini lahir rekomendasi catatan pada Perbup sehingga dapat menurunkan AKI dan AKB di Kabupaten Bulukumba, harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini pengurus FORMAP-KIA diantaranya PDNA Bulukumba, PD.Pemuda Muhammadiyah Bulukumba, Kopel, Fatayat NU, SCW, Kahayya Center,Media. Serta FC Program Madani, DC MPHD.