WORKSHOP DESAIN PILOTING BUMDES “RINTISAN MENUJU COLLABORATIVE GOVERNANCE” DI KABUPATEN SUMENEP
Berita Warga

Sumenep, 07 Desember 2021 – Lakpesdam NU Sumenep bersama Forum Masyarakat MADANI Sumenep (MMS) dan Tim Koordinasi Teknis Kabupaten kembali menggelar acara workshop desain program percontohan BUMDES Berbasis Masyarakat di Aula Pertemuan Al-Qarya Kantor Dinas PMD Sumenep. Acara yang dibuka Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumenep ini dihadiri perwakilan dari Bappeda, Bakesbangpol Sumenep, Perwakilan Pemdes dan Pengelola BUMDES lokasi percontohan.
Workshop ini merupakan tindaklanjut pertemuan sebelumnya pada tgl 30 Agustus 2020 di Kantor Sekretariat Daerah dimana kalangan CSO, Pemerintah dan parapihak telah menyepakati program percontohan BUMDES di 3 desa. Pembagian peran dalam percontohan juga sudah disepakati yaitu untuk peningkatan kapasitas dan SDM Pengelola BUMDES menjadi tugas pemerintah, dan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam peningkatan BUMDES menjadi tanggungjawab Forum MMS.
Dalam pengantar dan sambutan Pak Ramli berkali-kali menyatakan berkaitan isu tematik BUMDES ini memang belum ada aturan yang mewajibkan pembentukannya. Tetapi sebenarnya aturan yang mewajibkan adalah amanat penyertaan modal BUMDES. Selama ini Pemerintah Desa masih berpeluang untuk tidak menjalankan amanat tersebut, misalnya dengan alasan belum adanya BUMDES. Sehingga kondisi tersebut berdampak luas pada masalah transparansi dan akuntabiltas penggunaan dana desa. “Dengan percontohan ini tentunya kami sangat wellcome, dan hasil implementasinya sangat dinantikan sebagai bahan perbaikan dan menyempurnakan kebijakan saat ini”, kata Pak Ramli.
Pemerintah berharap sinergi dengan Lakpesdam NU dan Forum MMS bisa terus dibangun, dan selaku OPD terkait sudah pasti Dinas PMD Sumenep sangat berkepentingan dengan berbagai upaya untuk menjawab persoalan BUMDES dan transparansi dana desa. Untuk mengoptimalkan proses kerjasama khususnya keterlibatan Tim Teknis Kabupaten, selanjutnya dperlukan informasi yang disampaikan kepada pemerintah dan ditembuskan ke Dinas PMD sebagai dasar pengambilan kebijakan dukungan percontohan.
Setelah pengantar Kadis PMD, workshop dilanjutkan dengan penjelasan dan diskusi tentang konsep dan teknis percontohan BUMDES Berbasis Masyarakat. Desain percontohan dirancang untuk menjawab persoalan yang dihadapi seperti masalah tata kelola BUMDES, keterbatasan SDM Pengelola, dan kurangnya partisipasi masyarakat. Selanjutnya workshop membahas tools akuntabilitas sosial Community Score Card atau Kartu Penilaian Masyarakat. Dalam percontohan, masyarakat dan pengelola BUMDES akan diajak menilai bersama kondisi BUMDES. Hasil penilaian menjadi bahan untuk menyepakati Maklumat Bersama Peningkatan BUMDES yang akan dilaksanakan Pengelola melalui pendampingan dan montoring berkala dengan masyarakat.
Hal lain, keberhasilan percontohan akan menjadi indikator perubahan yang memperkuat relasi CSO dengan pemerintah. Proses-proses di dalamnya akan menjadi ajang penguatan kapasitas, sharing pengetahuan dan pengalaman atau best practices. Lebih jauh, implementasi komitmen verbal dan berbagai kesepakatan yang ditandatangani bersama adalah bukti mulai berjalannya Collaborative Governance atau tata pemerintahan kolaboratif sebagaimana dicita-citakan bersama. Bagi USAID MADANI, menciptakan situasi tumbuh dan berkembangnya proses-proses komunikasi, diskusi dan dialogis antara Pemerintah, Masyarakat Sipil, dan Pihak Swasta menjadi sangat penting untuk saat ini dan ke depan (WJS).
Workshop ini merupakan tindaklanjut pertemuan sebelumnya pada tgl 30 Agustus 2020 di Kantor Sekretariat Daerah dimana kalangan CSO, Pemerintah dan parapihak telah menyepakati program percontohan BUMDES di 3 desa. Pembagian peran dalam percontohan juga sudah disepakati yaitu untuk peningkatan kapasitas dan SDM Pengelola BUMDES menjadi tugas pemerintah, dan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam peningkatan BUMDES menjadi tanggungjawab Forum MMS.
Dalam pengantar dan sambutan Pak Ramli berkali-kali menyatakan berkaitan isu tematik BUMDES ini memang belum ada aturan yang mewajibkan pembentukannya. Tetapi sebenarnya aturan yang mewajibkan adalah amanat penyertaan modal BUMDES. Selama ini Pemerintah Desa masih berpeluang untuk tidak menjalankan amanat tersebut, misalnya dengan alasan belum adanya BUMDES. Sehingga kondisi tersebut berdampak luas pada masalah transparansi dan akuntabiltas penggunaan dana desa. “Dengan percontohan ini tentunya kami sangat wellcome, dan hasil implementasinya sangat dinantikan sebagai bahan perbaikan dan menyempurnakan kebijakan saat ini”, kata Pak Ramli.
Pemerintah berharap sinergi dengan Lakpesdam NU dan Forum MMS bisa terus dibangun, dan selaku OPD terkait sudah pasti Dinas PMD Sumenep sangat berkepentingan dengan berbagai upaya untuk menjawab persoalan BUMDES dan transparansi dana desa. Untuk mengoptimalkan proses kerjasama khususnya keterlibatan Tim Teknis Kabupaten, selanjutnya dperlukan informasi yang disampaikan kepada pemerintah dan ditembuskan ke Dinas PMD sebagai dasar pengambilan kebijakan dukungan percontohan.
Setelah pengantar Kadis PMD, workshop dilanjutkan dengan penjelasan dan diskusi tentang konsep dan teknis percontohan BUMDES Berbasis Masyarakat. Desain percontohan dirancang untuk menjawab persoalan yang dihadapi seperti masalah tata kelola BUMDES, keterbatasan SDM Pengelola, dan kurangnya partisipasi masyarakat. Selanjutnya workshop membahas tools akuntabilitas sosial Community Score Card atau Kartu Penilaian Masyarakat. Dalam percontohan, masyarakat dan pengelola BUMDES akan diajak menilai bersama kondisi BUMDES. Hasil penilaian menjadi bahan untuk menyepakati Maklumat Bersama Peningkatan BUMDES yang akan dilaksanakan Pengelola melalui pendampingan dan montoring berkala dengan masyarakat.
Hal lain, keberhasilan percontohan akan menjadi indikator perubahan yang memperkuat relasi CSO dengan pemerintah. Proses-proses di dalamnya akan menjadi ajang penguatan kapasitas, sharing pengetahuan dan pengalaman atau best practices. Lebih jauh, implementasi komitmen verbal dan berbagai kesepakatan yang ditandatangani bersama adalah bukti mulai berjalannya Collaborative Governance atau tata pemerintahan kolaboratif sebagaimana dicita-citakan bersama. Bagi USAID MADANI, menciptakan situasi tumbuh dan berkembangnya proses-proses komunikasi, diskusi dan dialogis antara Pemerintah, Masyarakat Sipil, dan Pihak Swasta menjadi sangat penting untuk saat ini dan ke depan (WJS).