Tunggakan PBB Warga Surabaya Tembus Rp 776 M
Citizen News
Tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) warga bertambah. Berdasar data Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Pemkot Surabaya Tahun Anggaran 2018, nilai tunggakan PBB menembus Rp 776 miliar. Jumlah terbesar dalam delapan tahun terakhir.
Pemkot mendapat piutang pajak itu sejak peralihan kewenangan PBB. Semula kewenangan PBB dipegang pemerintah pusat, lalu diberikan ke pemkab dan pemkot sejak 2011.
Tunggakan naik lagi pada 2014 hingga akhir 2018. Kalangan dewan menduga kenaikan tunggakan tersebut terjadi karena nilai jual objek pajak (NJOP) ditinggikan setiap tahun. Makin lama, diduga banyak warga yang tak kuat membayar PBB.
Disarikan dari: Jawa Pos
Infografis: Rizky Janu (Jawa Pos)
Pemkot mendapat piutang pajak itu sejak peralihan kewenangan PBB. Semula kewenangan PBB dipegang pemerintah pusat, lalu diberikan ke pemkab dan pemkot sejak 2011.
Tunggakan naik lagi pada 2014 hingga akhir 2018. Kalangan dewan menduga kenaikan tunggakan tersebut terjadi karena nilai jual objek pajak (NJOP) ditinggikan setiap tahun. Makin lama, diduga banyak warga yang tak kuat membayar PBB.
Disarikan dari: Jawa Pos
Infografis: Rizky Janu (Jawa Pos)