Tingkatkan Kapasitas, FORPEMMA Ikuti Program Mentoring Implementasi Rencana Aksi LF Bersama IDEA
Berita Warga

Bambu Nusantara – Masukan-masukan FORPEMMA terkait belum terakomodirnya sejumlah poin penting, terkait peningkatan kualitas Lapak UMKM dalam raperda inisiatif DPRD Kota Madiun direspon positif Service Provider MADANI (IDEA). Respon diberikan saat mentoring implementasi rencana aksi Learning Forum (LF), melalui zoom meeting yang dilaksanakan pada Kamis (12/1/2023).
Titik Sugianti, Direktur Yayasan Bambu Nusantara yang juga sebagai Lead Partner USAID MADANI menuturkan, mentoring oleh TA MADANI itu terkait dengan konsultasi hasil kajian raperda kewirausahaan pengelolaan lapak UMKM Kota Madiun.
"Ada beberapa catatan, serta diskusi dengan tim IDEA bersama anggota FORPEMMA. Dan kami mendapatkan feedback serta masukan positif," kata Titik, Minggu (15/1/2023).
Feedback yang dimaksud antara lain terkait apakah raperda yang dibuat DPRD Kota Madiun itu sudah ada kajian akademik ataukah belum.
Kemudian, terkait sanksi dan penyidikan dalam raperda masih rancu. Belum ada yang mengatur apabila ada pihak pejabat kelurahan yang menyelewengkan kewenangan atau menyalahi aturan.
"Apa yang menjadi kajian internal kami, dinilai sudah baik karena memenuhi norma, asas dan ruang lingkup dalam raperda," ujarnya.
Terkait masukan dari IDEA, yang dalam zoom meeting disampaikan oleh Ferina dan Fatih Abisono itu mereka meminta saat audiensi ke DPRD agar FORPEMMA menyampaikan gagasan serta visi perubahan dan Policy Brief. Karena banyak hal yang belum masuk dalam raperda, khususnya terkait masalah empirik.
"FORPEMMA mendapatkan umpan balik dari TA MADANI untuk mengimplementasikan strategi advokasi kebijakan dalam pengawalan raperda Lapak UMKM Kota Madiun, " imbuhnya. (Humas)
Titik Sugianti, Direktur Yayasan Bambu Nusantara yang juga sebagai Lead Partner USAID MADANI menuturkan, mentoring oleh TA MADANI itu terkait dengan konsultasi hasil kajian raperda kewirausahaan pengelolaan lapak UMKM Kota Madiun.
"Ada beberapa catatan, serta diskusi dengan tim IDEA bersama anggota FORPEMMA. Dan kami mendapatkan feedback serta masukan positif," kata Titik, Minggu (15/1/2023).
Feedback yang dimaksud antara lain terkait apakah raperda yang dibuat DPRD Kota Madiun itu sudah ada kajian akademik ataukah belum.
Kemudian, terkait sanksi dan penyidikan dalam raperda masih rancu. Belum ada yang mengatur apabila ada pihak pejabat kelurahan yang menyelewengkan kewenangan atau menyalahi aturan.
"Apa yang menjadi kajian internal kami, dinilai sudah baik karena memenuhi norma, asas dan ruang lingkup dalam raperda," ujarnya.
Terkait masukan dari IDEA, yang dalam zoom meeting disampaikan oleh Ferina dan Fatih Abisono itu mereka meminta saat audiensi ke DPRD agar FORPEMMA menyampaikan gagasan serta visi perubahan dan Policy Brief. Karena banyak hal yang belum masuk dalam raperda, khususnya terkait masalah empirik.
"FORPEMMA mendapatkan umpan balik dari TA MADANI untuk mengimplementasikan strategi advokasi kebijakan dalam pengawalan raperda Lapak UMKM Kota Madiun, " imbuhnya. (Humas)