Tetapkan Masa Transisi Bencana Enam Bulan, Pemerintah Kabupaten Garut Siapkan Rumah Baru
Berita Warga

𝗚𝗮𝗿𝘂𝘁 (𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿.𝗶𝗱) — Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan masa transisi tanggap darurat bencana selama enam bulan ke depan. Langkah ini dilakukan sekaligus untuk menyiapkan proses relokasi dan pembangunan rumah baru bagi korban banjir bandang.
“Masa transisi ini kan harus membangun rumah, rumah yang harus kita bangun itu 140 yang relokasi, yang 72 yang di tempat,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Sabtu (30/7/2022).
Dijelaskan, Pemkab Garut sudah menetapkan masa tanggap darurat selama dua pekan sejak kejadian banjir bandang yang melanda 14 kecamatan di Garut pada Jumat (15/7/2022) malam.
Ia menambahkan, masa tanggap darurat sudah berakhir dilanjutkan dengan masa transisi untuk pelaksanaan proses relokasi mulai dari menyiapkan lahan, pengalokasian anggaran, dan tahap pembangunan rumah.
“Kita kaji berdasarkan usulan-usulan dari beberapa pertimbangan, beberapa dinas, diperkirakan sekitar 6 bulan, 4 bulan untuk membangun, yang 2 bulan masa tunggu, kan kita tidak langsung cair dari BNPB-nya juga, ada masa tunggu,” kata Helmi.
Lokasi relokasi yang sudah disiapkan pemerintah, lanjutnya, yakni untuk wilayah perkotaan Garut di kawasan Burung Bao, Kecamatan Garut Kota, dan di Desa Padahurip untuk korban banjir di Kecamatan Banjarwangi.
Berita selengkapnya silahkan klik link atau tautan berikut ini,
🔗 https://www.pilar.id/tetapkan-masa-transisi-bencana-enam-bulan-pemkab-garut-siapkan-rumah-baru/
“Masa transisi ini kan harus membangun rumah, rumah yang harus kita bangun itu 140 yang relokasi, yang 72 yang di tempat,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Sabtu (30/7/2022).
Dijelaskan, Pemkab Garut sudah menetapkan masa tanggap darurat selama dua pekan sejak kejadian banjir bandang yang melanda 14 kecamatan di Garut pada Jumat (15/7/2022) malam.
Ia menambahkan, masa tanggap darurat sudah berakhir dilanjutkan dengan masa transisi untuk pelaksanaan proses relokasi mulai dari menyiapkan lahan, pengalokasian anggaran, dan tahap pembangunan rumah.
“Kita kaji berdasarkan usulan-usulan dari beberapa pertimbangan, beberapa dinas, diperkirakan sekitar 6 bulan, 4 bulan untuk membangun, yang 2 bulan masa tunggu, kan kita tidak langsung cair dari BNPB-nya juga, ada masa tunggu,” kata Helmi.
Lokasi relokasi yang sudah disiapkan pemerintah, lanjutnya, yakni untuk wilayah perkotaan Garut di kawasan Burung Bao, Kecamatan Garut Kota, dan di Desa Padahurip untuk korban banjir di Kecamatan Banjarwangi.
Berita selengkapnya silahkan klik link atau tautan berikut ini,
🔗 https://www.pilar.id/tetapkan-masa-transisi-bencana-enam-bulan-pemkab-garut-siapkan-rumah-baru/