Tak Perlu Antri, Kini Masyarakat Bisa Cetak KK Dan Akte Kelahiran Di Rumah Sendiri
Citizen News

Tak Perlu Antri, Kini Masyarakat Bisa Cetak KK Dan Akte Kelahiran Di Rumah Sendiri Kata Robi Hilmansah
Garut - Indoglobenews - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus melakukan upaya inovasi digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) online di tengah pandemi COVID-19. Kini masyarakat sudah bisa mencetak dokumen kependudukan seperti KK, akte kelahiran, surat kematian sendiri di rumah tanpa antre.
Robi Hilmansah selaku Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Cibatu,mengatakan Kemendagri membuka layanan online melalui WhatsApp dan website untuk urusan dokumen kependudukan atau pencatatan sipil. Bahkan layanan Dukcapil kini sudah merambah aplikasi mobile yang bisa diunduh di Playstore atau lewat Anjungan Dukcapil Mandiri.
“Semua layanan dukcapil semakin mudah. Di masa COVID-19 ini Dukcapil menyediakan layanan online sehingga semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smartphone atau email,” kata Robi dalam keterangannya kepada indoglobenews, Minggu (12/07/2020).
“Ia mengatakan masyarakat tak perlu antre ke kantor Dinas Dukcapil untuk mengurus akte kelahiran, akte kematian, dan dokumen kependudukan lainnya. Ia menyebut jika masyarakat sudah memiliki file PDF maka bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri menggunakan HVS ukuran A4.
Berita selengkapnya silahkan klik link atau tautan berikut ini......
https://indoglobenews.co.id/tak-perlu-antrikini-masyarakat-bisa-cetak-kk-dan-akte-kelahiran-di-rumah-sendiri-kata-robi-hilmansah
Garut - Indoglobenews - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus melakukan upaya inovasi digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) online di tengah pandemi COVID-19. Kini masyarakat sudah bisa mencetak dokumen kependudukan seperti KK, akte kelahiran, surat kematian sendiri di rumah tanpa antre.
Robi Hilmansah selaku Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Cibatu,mengatakan Kemendagri membuka layanan online melalui WhatsApp dan website untuk urusan dokumen kependudukan atau pencatatan sipil. Bahkan layanan Dukcapil kini sudah merambah aplikasi mobile yang bisa diunduh di Playstore atau lewat Anjungan Dukcapil Mandiri.
“Semua layanan dukcapil semakin mudah. Di masa COVID-19 ini Dukcapil menyediakan layanan online sehingga semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smartphone atau email,” kata Robi dalam keterangannya kepada indoglobenews, Minggu (12/07/2020).
“Ia mengatakan masyarakat tak perlu antre ke kantor Dinas Dukcapil untuk mengurus akte kelahiran, akte kematian, dan dokumen kependudukan lainnya. Ia menyebut jika masyarakat sudah memiliki file PDF maka bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri menggunakan HVS ukuran A4.
Berita selengkapnya silahkan klik link atau tautan berikut ini......
https://indoglobenews.co.id/tak-perlu-antrikini-masyarakat-bisa-cetak-kk-dan-akte-kelahiran-di-rumah-sendiri-kata-robi-hilmansah