Masuk Daftar

Tahapan Peran Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah

Berita Warga
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Peran Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah Pasal 6, berikut ini adalah beberapa tahapan peran masyarakat dalam perencanaan tata ruang daerah.
.
Dalam penataan ruang, pengaturan bentuk dan tata cara peran masyarakat sangat diperlukan antara lain untuk menjamin terlaksananya hak dan kewajiban masyarakat di bidang penataan ruang, mewujudkan pelaksanaan penataan ruang yang transparan, efektif, akuntabel, dan berkualitas, memperbaiki mutu perencanaan, serta membantu terwujudnya pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Sumber : Direktorat Jendral Tata Ruang Kementrian ATR/BPN
sumber : Jogja Smart Service

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 1510 kali

Ainun Murwani

Penasehat

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar