Tahapan Pemilu dan Pemilihan selesai, Bawaslu Bulukumba serahkan Laporan Akhir Pengawasan
Berita Warga

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak selesai, Bawaslu Bulukumba serahkan laporan akhir pengawasan ke Bawaslu RI. Penyerahan Laporan disampaikan langsung Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar didampingi Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin serta staf Sekretariat Bawaslu Bulukumba.
Laporan ini memuat terkait pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang telah berlangsung di Kabupaten Bulukumba, yang meliputi tahapan dari persiapan hingga pasca pemungutan suara. Dokumen Laporan diterima langsung Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dayanto dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Yuda Setiawan. Rabu (5/3/2025)
Bakri menjelaskan jika laporan yang diserahkan telah disusun dengan memuat seluruh aktifitas pengawasan pada pemilu dan pemilihan sebagai bagian evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban setelah selesaianya pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
“Penyerahan laporan ini dilakukan sesuai dengan surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia nomor B91/PR.04.01/K1/02/2025 tentang Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan,” jelas Bakri.
Bakri berhrap laporan yang telah disusun dan diserahkan tersebut dapat menjadi bahan bacaan yang komprehensif terhadap fakta dan seluruh aktifitas pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Bulukumba selama tahapan pemilu dan pemilihan.
“Terimah kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dan menyukseskan seluruh tahapan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Bulukumba,” ungkap Bakri.
Laporan ini memuat terkait pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang telah berlangsung di Kabupaten Bulukumba, yang meliputi tahapan dari persiapan hingga pasca pemungutan suara. Dokumen Laporan diterima langsung Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dayanto dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Yuda Setiawan. Rabu (5/3/2025)
Bakri menjelaskan jika laporan yang diserahkan telah disusun dengan memuat seluruh aktifitas pengawasan pada pemilu dan pemilihan sebagai bagian evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban setelah selesaianya pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
“Penyerahan laporan ini dilakukan sesuai dengan surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia nomor B91/PR.04.01/K1/02/2025 tentang Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan,” jelas Bakri.
Bakri berhrap laporan yang telah disusun dan diserahkan tersebut dapat menjadi bahan bacaan yang komprehensif terhadap fakta dan seluruh aktifitas pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Bulukumba selama tahapan pemilu dan pemilihan.
“Terimah kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dan menyukseskan seluruh tahapan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Bulukumba,” ungkap Bakri.