Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Kota Surakarta
Berita Warga

Kantor Kesbangpol Kota Surakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan dengan tema"Sinergitas Peran dan Fungsi Organisasi Kemasyarakatan dalam Pembangunan di Kota Surakarta". Kegiatan dilaksanakan tanggal 22 Februari 2021 di Hotel Haris & Convention Surakarta. Kegiatan dilhadiri 40 LSM. Masing masing LSM mengirimkan dua orang peserta. Dengan setting ruangan satu peserta satu bangku karena masih berlangsung pandemi covid19, kegiatan terasa megah karena ruangan yang besar diisi oleh peserta.
Kegiatan dimulai dengan laporan kegiatan oleh Bp. Muh. Rudiyanto, S.Sos, M.Si Kasi Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kota Surakarta.
Kegiatan selanjutnya adalah pembukaan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kota Surakarta Bp Indradi. AP. SH, MM. Dalam sambutannya Bp Indradi menyampaikan tujuan kegiatan yaitu adanya pemahaman aplikasi Mapan Om yg bisa diterapkan, pemahaman regulasi keormasan, pemahaman IKO-Indeks Kinerja Organisasi dan terbentuknya forum komunikasi Ormas di Kota Surakarta.
Hadir pada kesempatan itu sebagai moderator adalah Bp. Eko Setiawan dari Kompip dan narasumber, sebagai berikut: 1.Bp.Tomi Ariyanto dari Kejaksaan negeri kota Surakarta
2. Bp.Daniel Arif Aluthfi senior programmer dari PT.Sinergi Semarang
3.Bp.Akbarudin Arif, Koordinator Kombes - Komunitas Belajar Madani Kota Surakarta.
Elaborasi mengenai pengenalan Kombes (Komunitas Belajar Madani Surakarta) dan IKO (Indeks Kinerja Organisasi) disampaikan oleh Bp. Akbarudin Arif.
Dalam sessi tanya jawab, terungkap harapan agar Ormas mendapatkan penguatan organisasi, sehingga selain bisa membuat laporan ke Mapan Om, juga bisa mendapatkan dukungan penguatan organisasi agar bisa bekerjasama dengan pemerintah. Hal ini terungkap dari pertanyaan Ibu Janti dari Jarpuk - Jaringan Perempuan Usaha Kecil, pertanyaan Bp. Hernofinto dari Putra Solo Indonesia, pertanyaan ibu dari UKM Solo Kita dan pertanyaan dari Ibu Aminah dari KNPI. Keempat penanya menanyakan keperluan kelengkapan NPWP, juga kesulitan ketika banyak anggota Jarpuk yang organisasinya tidak dikelola secara standard kinerja organisasi. Pertanyaan yang lain menyasar kemanfaatan dari aplikasi Mapan Om. Juga soal bagaimana cara agar bisa mendapatkan dukungan maupun bekerjasama dengan Pemkot. Nampaknya, Pemkot dalam hal ini Kesbangpol sangat ditunggu dukungannya untuk memperkuat organisasi dan segera memelopori SKPD menjalankan Inpres 16 tahun 2018 tentang Swakelola III. (Tina Dewi - Kompip)
Kegiatan dimulai dengan laporan kegiatan oleh Bp. Muh. Rudiyanto, S.Sos, M.Si Kasi Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kota Surakarta.
Kegiatan selanjutnya adalah pembukaan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kota Surakarta Bp Indradi. AP. SH, MM. Dalam sambutannya Bp Indradi menyampaikan tujuan kegiatan yaitu adanya pemahaman aplikasi Mapan Om yg bisa diterapkan, pemahaman regulasi keormasan, pemahaman IKO-Indeks Kinerja Organisasi dan terbentuknya forum komunikasi Ormas di Kota Surakarta.
Hadir pada kesempatan itu sebagai moderator adalah Bp. Eko Setiawan dari Kompip dan narasumber, sebagai berikut: 1.Bp.Tomi Ariyanto dari Kejaksaan negeri kota Surakarta
2. Bp.Daniel Arif Aluthfi senior programmer dari PT.Sinergi Semarang
3.Bp.Akbarudin Arif, Koordinator Kombes - Komunitas Belajar Madani Kota Surakarta.
Elaborasi mengenai pengenalan Kombes (Komunitas Belajar Madani Surakarta) dan IKO (Indeks Kinerja Organisasi) disampaikan oleh Bp. Akbarudin Arif.
Dalam sessi tanya jawab, terungkap harapan agar Ormas mendapatkan penguatan organisasi, sehingga selain bisa membuat laporan ke Mapan Om, juga bisa mendapatkan dukungan penguatan organisasi agar bisa bekerjasama dengan pemerintah. Hal ini terungkap dari pertanyaan Ibu Janti dari Jarpuk - Jaringan Perempuan Usaha Kecil, pertanyaan Bp. Hernofinto dari Putra Solo Indonesia, pertanyaan ibu dari UKM Solo Kita dan pertanyaan dari Ibu Aminah dari KNPI. Keempat penanya menanyakan keperluan kelengkapan NPWP, juga kesulitan ketika banyak anggota Jarpuk yang organisasinya tidak dikelola secara standard kinerja organisasi. Pertanyaan yang lain menyasar kemanfaatan dari aplikasi Mapan Om. Juga soal bagaimana cara agar bisa mendapatkan dukungan maupun bekerjasama dengan Pemkot. Nampaknya, Pemkot dalam hal ini Kesbangpol sangat ditunggu dukungannya untuk memperkuat organisasi dan segera memelopori SKPD menjalankan Inpres 16 tahun 2018 tentang Swakelola III. (Tina Dewi - Kompip)