Sosialisasi Empat Pilar, H. Ahmad Kanedi : Musyawarah Mufakat adalah Implementasi dari PANCASILA
Berita Warga

Bengkulu, 31 Juli 2023 – Musyawarah dan mufakat merupakan ciri khas suku bangsa di Indonesia. Negosiasi dan konsensus digunakan tidak hanya untuk menyelesaikan perselisihan tetapi juga untuk menyelesaikan masalah-masalah lain, termasuk segala jenis rencana skala besar.
Padahal, proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan hasil musyawarah dan mufakat yang matang di antara para tokoh pendiri. Namun generasi mendatang di banyak negara telah meninggalkan pendekatan ini.
Masyarakat Minang merupakan salah satu kelompok yang memegang teguh konsensus. Musyawarah dan mufakat selalu menjadi sifat yang diturunkan dari generasi ke generasi masyarakat di Kota Bengkulu.
Bang Ken menegaskan, asas konsultasi adalah asas memperhatikan kemauan dan keinginan semua orang melalui forum konsultasi. Hal ini untuk menyatukan pendapat dan mencapai konsensus bersama tentang saling mencintai, berkorban, dan bahagia.
Dijelaskannya di hadapan lebih dari 150 warga dari berbagai kalangan bahwa budaya konsensus adalah kegiatan menyelesaikan permasalahan melalui konsultasi dan perundingan serta mencapai mufakat (win-win solution) tanpa merugikan pihak manapun.
Mufakat dimaksudkan untuk mempererat hubungan kekeluargaan atau persaudaraan. "Konsensus adalah proses pembahasan bersama untuk mencapai kesepakatan. Konsensus adalah menghindari pemungutan suara untuk menciptakan minoritas dan mayoritas," tegas Bang ken. "
Padahal, proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan hasil musyawarah dan mufakat yang matang di antara para tokoh pendiri. Namun generasi mendatang di banyak negara telah meninggalkan pendekatan ini.
Masyarakat Minang merupakan salah satu kelompok yang memegang teguh konsensus. Musyawarah dan mufakat selalu menjadi sifat yang diturunkan dari generasi ke generasi masyarakat di Kota Bengkulu.
Bang Ken menegaskan, asas konsultasi adalah asas memperhatikan kemauan dan keinginan semua orang melalui forum konsultasi. Hal ini untuk menyatukan pendapat dan mencapai konsensus bersama tentang saling mencintai, berkorban, dan bahagia.
Dijelaskannya di hadapan lebih dari 150 warga dari berbagai kalangan bahwa budaya konsensus adalah kegiatan menyelesaikan permasalahan melalui konsultasi dan perundingan serta mencapai mufakat (win-win solution) tanpa merugikan pihak manapun.
Mufakat dimaksudkan untuk mempererat hubungan kekeluargaan atau persaudaraan. "Konsensus adalah proses pembahasan bersama untuk mencapai kesepakatan. Konsensus adalah menghindari pemungutan suara untuk menciptakan minoritas dan mayoritas," tegas Bang ken. "