Masuk Daftar

Pengungsi Korban Likuifaksi Balaroa Menuntut

Berita Warga
SULTENG RAYA – Rapat akbar yang diinisiasi oleh Forum Korban Gempa dan Likufaksi Balaroa, menghasilkan sejumlah poin tuntutan yang disepakati dalam rapat yang digelar pada Sabtu (6/7/2019).

Tuntutan itu didasari banyaknya pengungsi korban likuifaksi Balaroa yang kehilangan harta benda, pekerjaan, sanak keluarga dan tempat tinggal, namun hingga kini belum memperoleh bantuan baik dari pemerintah daerah terutama pemerintah pusat membuat mereka semakin tertekan.

Tuntutan ribuan pengungsi yang dibacakan Ketua Forum Korban Likuifaksi Balaroa Abdurahman Kasim itu antara lain, satu, meminta pemerintah agar memanusiakan pengungsi yang sampai hari ini masih tinggal di tenda-tenda pengungsi.

“Termasuk pengungsi yang mengontrak dan tinggal kos-kosan serta numpang di rumah keluarga. Intinya berikan kepastian hidup dan penghidupan yang layak sesuai UUD Pasal 27 Ayat 2 bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ucapnya.

Kedua, kata dia, korban mendesak Pemerintah pusat, Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu, untuk segera menyalurkan dana Jaminan Hidup (Jadup) kepada sekitar 12 ribu korban.

“Tiga, percepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban. Empat, segera realisasikan santunan ahli waris dan dana stimulan yang belum di terima seluruh ahli waris dan korban yang rumahnya rusak,” lanjutnya.

Lima, meminta pemerintah untuk memperjelas status lahan lokasi atau tanah pengungsi di kawasan likuifaksi.

“Enam, transparansi dana bantuan melalui Pemprov Sulteng dan Kota Palu baik dari dalam maupun Luar Negeri. Tujuh, bersihkan dan amankan lahan milik korban di kawasan likuifaksi dari penjarahan, sebab di lokasi itu, masih banyak jasad keluarga kami yang belum sempat dievakuasi,” ujarnya.

Sekretaris Forum Korban Gempa dan Likuifaksi Balaroa, Agus Manggona menerangkan, dari hasil kesepakatan dengan para korban, jika hak-hak tersebut tidak ditunaikan oleh pemerintah selaku pelayan masyarakat, maka mereka siap menggelar demonstrasi besar-besaran.

“Pertama, kami akan membangun kamp-kamp pengungsian di depan Kantor Walikota Palu dan Gubernur Sulteng. Kedua, kami akan kembali membangun pemukiman di lokasi yang terdampak likuifaksi atau masuk zona merah,” ucapnya.

Ketiga, kata dia, korban bertekad dan berkomitmen tidak akan menggunakan hak pilih baik dalam pemilihan Gubernur Sulteng maupun pemilihan Walikota Palu pada Tahun 2020 mendatang, sebab tidak berguna memilih pemimpin jika tidak memiliki kepekaan pada krisis (sense of crisis) terhadap warga yang menjadi pengungsi korban bencana.

 

WARGA DIMINTA BERSABAR

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wirantomeminta warga korban bencana agar bersabar.

Hal itu ia utarakan saat menyapa warga korban bencana yang tinggal di Hunian Sementara, Desa Mpanau, Sigi, Senin (1/7/2019).

Wiranto menanyakan kepada warga siapa yang belum dapat bantuan. Lantas salah seorang warga berteriak bahwa banyak warga yang belum menerima bantuan.

“Lebih banyak yang belum dapat,” ujar salah seorang warga.

Namun Wiranto kembali meminta warga bersabar.

“Kalau Pak Wiranto langsung kasih nggak apa-apa. Tapi ini harus dipertanggungjawabkan. Kalau yang belum dapat sabar, kalau yang belum dapat angkat tangan,” lanjut Wiranto.

Wiranto memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk meringankan beban warganya. Namun perbaikan pascabencana butuh waktu dan harus sesuai dengan aturan yang ada.

“Pemerintah betul-betul ingin meringankan beban ibu-ibu, para korban bencana. Secara ikhlas dan sungguh-sungguh. Tapi aturan teknis, aturan-aturan kadang-kadang perlu disesuaikan. Jumlahnya berapa, sebab uang itu keluar harus ada dipertanggungjawabkan,” kata Wiranto.

Pemerintah masih melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala yang kena dampak gempa, likuifaksi dan tsunami pada 28 September 2018.

Pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, Wiranto mengutarakan, pemerintah berupaya membangun hunian tetap dan memberikan dana stimulan dan jaminan hidup kepada warga yang menjadi korban bencana. ANT/RAF

 
Sumber : Sulteng Raya.com

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 819 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar