Masuk Daftar

Penggodokan Ranperbup Pelayanan KIBBL di Pangkep

Diskusi Komunitas
Pasca dilakukan pertemuan untuk mendorong inisiasi Peraturan Bupati Pangkep terkait Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir (Perbup KIBBL) pada Jumat, (12/8). Kemarin (red), Jumat, (9/9) kembali dilakukan fasilitasi pertemuan untuk melanjutkan sejumlah pembahasan hasil pertemuan sebelumnya.

“Kelanjutan ini merupakan pengembangan klausul dan kerangka Perbup KIBBL untuk memperoleh kembali inputan dari peserta,” ucap Junardi Jufri, FC USAID MADANI Pangkep.

Pertemuan ini sendiri difasilitasi oleh YASMIB Sulawesi, District Support Program (DSP) dalam Program USAID MADANI. Muh Hidayat yang memandu jalannya fasilitasi mengurai kembali hasil capaian pada pertemuan sebelumnya.

“Kita akan perlihatkan contoh draf Ranperbup yang akan memantik dalam melihat arah Perbup yang kita rancang ini,” tukasnya.

dr Muh Ishaq, Koordinator Tim Pembahas kembali menegaskan kalau Ranperbup KIBBL merupakan penjabaran dan penyelarasan dari regulasi yang telah ada terkait pelayanan kesehatan. “Tentu kita tidak bisa sembarang memasukan regulasi terkait, karena itu masih perlu masukan dari banyak pihak,” ujarnya.

Muh Gazasli dan Mashuri dari Bagian Hukum memberikan penjelasan teknis mengenai penulisan draf Ranperbup serta cara pengajuan agar proses Ranperbup masuk dalam prioritas pengajuan Perbup di Kabag Hukum.

“Pertama-tama dinas pengusul memasukkan usulan judul dan susunan Tim Pembahas agar bisa diterbitkan SK Bupati,” beber Mashuri. “Bagian Hukum, seperti yang telah kami sampaikan di pertemuan sebelumnya akan mendukung prosesnya dan memberikan penjabaran teknis,” sambung Muh Gazali.

Nahjar, Kabid PPM Bappelitbangda menarasikan jika muatan Perbup akan menjadi bentuk intervensi bertahap tiap Perangkat Daerah (PD) yang mengambil peran di dalamnya. “Bentuk penanganan bisa dilihat proses pra nikah hingga pasca melahirkan. Dari tahapan itu stakeholder apa yang memiliki intervensi sampai seterusnya sehingga berkelanjutan,” urainya.

Perbup Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir (KIBBL) kemudian menjadi judul yang akan didaftarkan di Kabag Hukum dengan nama tim pembahas dari inputan perwakilan stakeholder yang terlibat dalam inisiasi Perbup.
*
Simak juga rekaman kegiatan di tautan: https://www.youtube.com/watch?v=1xo7XzEGVbE&t=4s

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar