Pendampingan PSP LSKP untuk Refleksi Penerapan SOP dan Strategi Advokasi
Community Discussion

Selama dua hari yang dimulai pada Rabu, (10/8) dan Kamis, (11/8). Provinsial Support Program Lembaga Studi Kebijakan Publik (PSP-LSKP) melakukan pendampingan dalam penerapan SOP dan lokakarya penyusunan strategi advokasi.
Andi Yudha Yunus, Direktur Eksekutif LSKP bersama Abdul Naris, Program Manager telaten mendampingi staf Lead Partner Lembaga Demokrasi Celebes (LP Lekrac) yang difokuskan di hari pertama. Naris menyampaikan jika refleksi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya mengenai refleksi SOP LP.
Panduan teknis dipaparkan langsung dengan melihat kembali dokumen SOP. “Pada dasarnya dalam SOP sudah jelas. Hanya saja, seringkali, karena ingin kepraktisan, tools dalam SOP tidak dijalankan,“ ujar Naris.
Esoknya, bertempat di Titik Jumpa Cafe, dilanjutkan Lokakarya Penyusunan Startegi Advokasi. Berdasarkan agenda, LP Lekrac hendak mendorong lahirnya Peraturan Bupati tentang Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir (KIBBL).
“Jika ingin mendorong Perbup tentang KIBBL, hal pertama harus dijawab, apa dasar mendorong peraturan ini,“ ujar Andi Yudha Yunus.
Dipaparkan oleh Firdaus AR, Program Manager LP Lekrac kalau hal tersebut selain merupakan mandat dalam WorkPlan (WP) juga mandat dari hasil Asesmen, Analisis Sosial, dan Akuntabilitas Sosial. Junardi Jufri, FC USAID MADANI Pangkep, menambahkan kalau Perbup ini agendanya akan dimulai besok (hari ini : Red) dengan mengundang stakeholder dari desa dan Pemda Pangkep.
Pak Yudha lalu memberikan paparan melalui meta plane yang ditata di atas meja. Ia, dengan interaktif langsung mengajak peserta dari LP dan Learning Forum MABACA (LF MABACA) untuk memasukkan inputan tentang langkah strategis agar dapat mencapai tujuan.
“Proses ini perlu dilalui sebagai upaya mendorong lahirnya Perbup agar mandat ini bukan sekadar kebutuhan program melainkan memang menjadi kebutuhan warga yang memerlukan jaminan peningkatan layanan kesehatan KIBBL melalui regulasi,“ papar Pak Yudha.
Andi Yudha Yunus, Direktur Eksekutif LSKP bersama Abdul Naris, Program Manager telaten mendampingi staf Lead Partner Lembaga Demokrasi Celebes (LP Lekrac) yang difokuskan di hari pertama. Naris menyampaikan jika refleksi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya mengenai refleksi SOP LP.
Panduan teknis dipaparkan langsung dengan melihat kembali dokumen SOP. “Pada dasarnya dalam SOP sudah jelas. Hanya saja, seringkali, karena ingin kepraktisan, tools dalam SOP tidak dijalankan,“ ujar Naris.
Esoknya, bertempat di Titik Jumpa Cafe, dilanjutkan Lokakarya Penyusunan Startegi Advokasi. Berdasarkan agenda, LP Lekrac hendak mendorong lahirnya Peraturan Bupati tentang Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir (KIBBL).
“Jika ingin mendorong Perbup tentang KIBBL, hal pertama harus dijawab, apa dasar mendorong peraturan ini,“ ujar Andi Yudha Yunus.
Dipaparkan oleh Firdaus AR, Program Manager LP Lekrac kalau hal tersebut selain merupakan mandat dalam WorkPlan (WP) juga mandat dari hasil Asesmen, Analisis Sosial, dan Akuntabilitas Sosial. Junardi Jufri, FC USAID MADANI Pangkep, menambahkan kalau Perbup ini agendanya akan dimulai besok (hari ini : Red) dengan mengundang stakeholder dari desa dan Pemda Pangkep.
Pak Yudha lalu memberikan paparan melalui meta plane yang ditata di atas meja. Ia, dengan interaktif langsung mengajak peserta dari LP dan Learning Forum MABACA (LF MABACA) untuk memasukkan inputan tentang langkah strategis agar dapat mencapai tujuan.
“Proses ini perlu dilalui sebagai upaya mendorong lahirnya Perbup agar mandat ini bukan sekadar kebutuhan program melainkan memang menjadi kebutuhan warga yang memerlukan jaminan peningkatan layanan kesehatan KIBBL melalui regulasi,“ papar Pak Yudha.