Masuk Daftar

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Berita Warga
Dilansir dari grub WA mengenai informasi dari Kantor Pertanahan Kota Palu;

Kami dari Kantor Pertanahan Kota Palu dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menghimbau kepada seluruh masyarakat kota PALU dan luar Kota Palu yg memiliki bidangan tanah di kelurahan sebagai berikut :
1. Kel. Kawatuna
2. Kel. Petobo
3. Kel. Duyu
4. Kel. Lolu Selatan
5. Kel. Besusu Tengah
6. Kel. Besusu Timur
Agar kiranya dapat mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat di kelurahan masing-masing. Adapun persyaratannya sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP Pemohon
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy PBB
4. Surat-Surat Tanah Asli yang dimiliki saat ini:
- Surat Penyerahan
- SKPT
- Surat Keterangan Pernyataan Ahli Waris
5. Materai 6000 1 Lembar
6. Map Biasa Warna Merah
7. Biaya pengurusan Sertipikat "GRATIS"

Ayo Daftarkan tanah anda sesegera mungkin!

Lokasi Terkait

Dilihat 5674 kali

Rafiq Rafiq

Pegiat

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar