Log In Sign Up

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Citizen News
Dilansir dari grub WA mengenai informasi dari Kantor Pertanahan Kota Palu;

Kami dari Kantor Pertanahan Kota Palu dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menghimbau kepada seluruh masyarakat kota PALU dan luar Kota Palu yg memiliki bidangan tanah di kelurahan sebagai berikut :
1. Kel. Kawatuna
2. Kel. Petobo
3. Kel. Duyu
4. Kel. Lolu Selatan
5. Kel. Besusu Tengah
6. Kel. Besusu Timur
Agar kiranya dapat mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat di kelurahan masing-masing. Adapun persyaratannya sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP Pemohon
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy PBB
4. Surat-Surat Tanah Asli yang dimiliki saat ini:
- Surat Penyerahan
- SKPT
- Surat Keterangan Pernyataan Ahli Waris
5. Materai 6000 1 Lembar
6. Map Biasa Warna Merah
7. Biaya pengurusan Sertipikat "GRATIS"

Ayo Daftarkan tanah anda sesegera mungkin!

Related Location

Viewed 5670 times

Rafiq Rafiq

Pegiat

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up