Masuk Daftar

Pemkab Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat Gunung Merapi Hingga 30 November 2020

Berita Warga
𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐒𝐥𝐞𝐦𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐭𝐚𝐭𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐆𝐮𝐧𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐞𝐫𝐚𝐩𝐢 𝐇𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝟑𝟎 𝐍𝐨𝐯𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫 𝟐𝟎𝟐𝟎

#Slemanis, Pemerintah Kabupaten Sleman telah memutuskan untuk menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi sampai
dengan tanggal 30 November 2020.

Pemerintah Daerah dan masyarakat segera mengambil langkah-langkah tanggap darurat bencana Gunung Merapi sesuai rekomendasi untuk evakuasi dan pengungsian.

Keputusan Bupati Sleman Nomor 76/Kep.KDH/A/2020 yang berlaku mulai tanggal 5 November 2020 tersebut diambil berdasarkan pertimbangan sebagai berikut :

1. Surat Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi (BPPTKG) PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 523145/BGV.KG/2020 tanggal 5 November 2020 perihal Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi Dari "Waspada (Level II) ke Siaga (Level III) mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.

2. Pasal 29 ayat (2) peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana, status keadaan darurat bencana ditetapkan oleh Bupati berdasarkan rekomendasi dari Kepala BPBD;

3. Rekomendasi BPBD melalui Nota Dinas
Nomor 360/1221 tanggal 5 November 2020 Hal Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi.

Sumber :
Pemkab Sleman
@pemkabsleman

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 743 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar