Log In Sign Up

Pemkab Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat Gunung Merapi Hingga 30 November 2020

Citizen News
𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐒𝐥𝐞𝐦𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐭𝐚𝐭𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐆𝐮𝐧𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐞𝐫𝐚𝐩𝐢 𝐇𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝟑𝟎 𝐍𝐨𝐯𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫 𝟐𝟎𝟐𝟎

#Slemanis, Pemerintah Kabupaten Sleman telah memutuskan untuk menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi sampai
dengan tanggal 30 November 2020.

Pemerintah Daerah dan masyarakat segera mengambil langkah-langkah tanggap darurat bencana Gunung Merapi sesuai rekomendasi untuk evakuasi dan pengungsian.

Keputusan Bupati Sleman Nomor 76/Kep.KDH/A/2020 yang berlaku mulai tanggal 5 November 2020 tersebut diambil berdasarkan pertimbangan sebagai berikut :

1. Surat Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi (BPPTKG) PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 523145/BGV.KG/2020 tanggal 5 November 2020 perihal Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi Dari "Waspada (Level II) ke Siaga (Level III) mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.

2. Pasal 29 ayat (2) peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana, status keadaan darurat bencana ditetapkan oleh Bupati berdasarkan rekomendasi dari Kepala BPBD;

3. Rekomendasi BPBD melalui Nota Dinas
Nomor 360/1221 tanggal 5 November 2020 Hal Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi.

Sumber :
Pemkab Sleman
@pemkabsleman

Related Topic

Related Location

Viewed 736 times

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Related

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up