Log In Sign Up

PEMERINTAH UMUMKAN LIBUR HARI RAYA DAN CUTI BERSAMA

Citizen News
Libur yang diharapkan bagi masyarakat disaat hari raya adalah libur hari Raya dan Cuti Bersama .
Libur ini sempat tertunda selama 2 tahun karena adanya Pandemi covid 19. Pada hari Rabu tanggal 6 April 2022 melalui pidato Presiden , Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Untuk tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo
Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih lanjut melalui keputusan bersama para menteri
Dalam pengumuman itu beliau mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta melengkapi vaksin ketiga.
Tentunya pengumuman ini disambut gembira oleh masyarakat Indonesia yang ingin memanfaatkan untuk mudik atau pulang kampung merayakan hari raya idul Fitri.

Related Topic

Related Location

Viewed 1279 times

Nhudah

Warga

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Related

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up