Masuk Daftar

Panwaslu Burau Buka Pendaftaran PKD

Berita Warga
BURAU - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur membuka pendaftaran penerimaan calon Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD).

Berdasarkan jadwal, penerimaan berkas calon PKD, dimulai tanggal 14 - 19 Januari 2023.

Ketua Panwaslu Kecamatan Burau, Massuanna mengatakan, adapun persyaratan PKD diantaranya berusia minimal 21 tahun, tamatan SMA/sederajat, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

"Persyaratan diatas, bersifat mutlak disampaikan pada saat penyerahan berkas, kecuali surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," ungkap Massuanna ketika di hubungi via WhatsApp, Kamis (12/2).

Dikatakan, Panwaslu Kecamatan Burau akan menerima 18 orang PKD, setiap desanya satu orang PKD.

Massuanna yang juga Mantan Koordinator FKK HIMAGRI Wilayah Sulawesi ini mengajak masyarakat, khususnya warga Burau untuk ikut mendaftar calon PKD.

"Silahkan datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Burau," tutupnya (aba)

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar