Organisasi Masyarakat Sipil Lakukan Akuntabilitas Sosial, Pastikan Program & Kegiatan Toleransi
Citizen News

Metamorfosis bersama Simpul Belajar MADANI (FORBODAS) pada periode bulan Maret 2022 melakukan rangkaian kegiatan akuntabilitas sosial untuk meningkatkan partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dalam penerapan tata telola yang baik (good governance) khususnya terkait dengan program dan kegiatan toleransi di Kota Bogor.
Akuntabilitas sosial menggunakan alat akuntabilitas sosial yaitu Kartu Penilaian Komunitas atau yang lebih dikenal dengan Community Score Card (CSC) yang merupakan alat monitoring dan evaluasi pelayanan berbasiskan partisipasi masyarakat yang membuka peluang bagi masyarakat untuk menilai pelayanan publik dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan dari aspek kepuasan masyarakat dengan melakukan monitoring dan evaluasi program/ kegiatan tentang toleransi dan keadilan gender.
Temuan hasil akuntabilitas social menggunakan community score card menunjukan bahwa dalam memperkuat toleransi dan keadilan gender di Kota Bogor masih memerlukan dukungan terutama dari Pemerintah. Intervensi yang dilakukan perlu menitikberatkan pada:
a) Perlunya program penguatan kapasitas bagi masyarakat sipil khususnya di tingkat komunitas melalui media pertemuan lintas warga yang berkesinambungan terkait pemahaman dan praktek toleransi, kebebasan beragama dan Hak asasi manusia, keadilan gender dan inklusi social.
b) Perlu ada anggaran untuk melanjutkan program terkait toleransi dan keadilan gender yang sudah baik untuk diteruskan kedepan.
c) Pentingnya pelibatan masyarakat (perempuan, pemuda, marjinal, minoritas dan disabilitas) dalam perencanaan, kegiatan terlebih dalam evaluasi kegiatan terkait toleransi dan keadilan gender.
CSC dilakukan di 2 Kelurahan area modeling program MADANI, Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Katulampa dengan peserta diskusi yaitu perwakilan dari masyarakat terpilih meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan dan lembaga kemasyarakat lokal dan perangkat pemerintah kelurahan.
Aspek yang didiskusikan dan dinilai melalui CSC ini yaitu: 1) Program/ Kegiatan Penguatan Penguatan Toleransi berbasis SARA & gender dan 2) Kinerja Pemerintah (tingkat Kelurahan-Kota) terkait toleransi dan penanganan tindakan intoleransi berbasis SARA & Gender.
Akuntabilitas sosial menggunakan alat akuntabilitas sosial yaitu Kartu Penilaian Komunitas atau yang lebih dikenal dengan Community Score Card (CSC) yang merupakan alat monitoring dan evaluasi pelayanan berbasiskan partisipasi masyarakat yang membuka peluang bagi masyarakat untuk menilai pelayanan publik dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan dari aspek kepuasan masyarakat dengan melakukan monitoring dan evaluasi program/ kegiatan tentang toleransi dan keadilan gender.
Temuan hasil akuntabilitas social menggunakan community score card menunjukan bahwa dalam memperkuat toleransi dan keadilan gender di Kota Bogor masih memerlukan dukungan terutama dari Pemerintah. Intervensi yang dilakukan perlu menitikberatkan pada:
a) Perlunya program penguatan kapasitas bagi masyarakat sipil khususnya di tingkat komunitas melalui media pertemuan lintas warga yang berkesinambungan terkait pemahaman dan praktek toleransi, kebebasan beragama dan Hak asasi manusia, keadilan gender dan inklusi social.
b) Perlu ada anggaran untuk melanjutkan program terkait toleransi dan keadilan gender yang sudah baik untuk diteruskan kedepan.
c) Pentingnya pelibatan masyarakat (perempuan, pemuda, marjinal, minoritas dan disabilitas) dalam perencanaan, kegiatan terlebih dalam evaluasi kegiatan terkait toleransi dan keadilan gender.
CSC dilakukan di 2 Kelurahan area modeling program MADANI, Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Katulampa dengan peserta diskusi yaitu perwakilan dari masyarakat terpilih meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan dan lembaga kemasyarakat lokal dan perangkat pemerintah kelurahan.
Aspek yang didiskusikan dan dinilai melalui CSC ini yaitu: 1) Program/ Kegiatan Penguatan Penguatan Toleransi berbasis SARA & gender dan 2) Kinerja Pemerintah (tingkat Kelurahan-Kota) terkait toleransi dan penanganan tindakan intoleransi berbasis SARA & Gender.