Operasional KRL Commuter Line Mulai 26 Juli 2021
Berita Warga

#RekanCommuters mulai 26 Juli 2021 KAI Commuter mengoperasikan 982 perjalanan KRL per hari dengan waktu operasional pukul 04.00-22.00 WIB. Untuk kesehatan dan keselamatan bersama, KRL melayani pengguna di sektor esensial, sektor kritikal, dan bidang-bidang usaha yang kembali diizinkan buka oleh pemerintah dengan protokol kesehatan ketat, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal ini merujuk kepada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 50 tahun 2021.
Khusus layanan di wilayah Kabupaten Lebak (Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja) tetap dilakukan pembatasan operasional yaitu di pagi hari pukul 04.00-07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15-19.15 WIB.
Sementara itu, layanan KRL Yogyakarta-Solo beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari yang dimulai pukul 05.05-18.30 WIB. Untuk KA Prambanan Ekspres beroperasi dengan 8 perjalanan per hari yang dimulai pukul 05.15-17.35 WIB.
Para pengguna KRL masih harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL. Ketentuan - ketentuan tersebut masih akan tetap berlaku mulai Senin 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Para pekerja di sektor usaha yang sudah diizinkan oleh pemerintah untuk kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat juga kami minta untuk menyiapkan surat-surat dan dokumen syarat perjalanan yang sesuai.
Mari kita dukung upaya pemerintah demi kepentingan bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker ganda, dan mencuci tangan saat menggunakan transportasi publik.
Sumber :
https://instagram.com/p/CRwO7d5NF2c
#kaicommuter
#krl
Khusus layanan di wilayah Kabupaten Lebak (Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja) tetap dilakukan pembatasan operasional yaitu di pagi hari pukul 04.00-07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15-19.15 WIB.
Sementara itu, layanan KRL Yogyakarta-Solo beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari yang dimulai pukul 05.05-18.30 WIB. Untuk KA Prambanan Ekspres beroperasi dengan 8 perjalanan per hari yang dimulai pukul 05.15-17.35 WIB.
Para pengguna KRL masih harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL. Ketentuan - ketentuan tersebut masih akan tetap berlaku mulai Senin 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Para pekerja di sektor usaha yang sudah diizinkan oleh pemerintah untuk kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat juga kami minta untuk menyiapkan surat-surat dan dokumen syarat perjalanan yang sesuai.
Mari kita dukung upaya pemerintah demi kepentingan bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker ganda, dan mencuci tangan saat menggunakan transportasi publik.
Sumber :
https://instagram.com/p/CRwO7d5NF2c
#kaicommuter
#krl