Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2024
Community Discussion

LUWU UTARA - (Komunitas JW SUREQ)
Dalam rangka pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Salulemo melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penetapan Keluarga Penerima Manfaaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) tahun anggaran 2024.
Tahapan sebelum pembuatan APBDES tahun 2024 adalah Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 karena ini merupakan program untuk dilaksanakan di tahun 2024 yang mengacu pada PMK No 201/PMK.07/ 2022 tentang pengelolaan Dana Desa yang salah satu aturannya mewajibkan anggaran untuk BLT DD paling sedikit 10 % dan paling banyak 25% dari Pagu anggaran DD.
Adapun calon keluarga penerima manfaat BLT DD di prioritaskan Keluarga Miskin yang berdomisili di Desa Salulemo guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kriteria Calon penerima manfaat BLT DD adalah :
1. Kehilangan mata pencaharian
2. Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel
3. Tidak menerima bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau BPNT
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
Bahlin, selaku Kepala Desa Salulemo dalam sambutannya menyampaikan bahwa data KPM Desa Salulemo perlu diperbaiki agar tidak ada data yang tumpang tindih ataupun ganda.
“Sebelum penetapan, kita akan memperbaiki dan merevisi data KPM di dusun masing-masing,” Ucap beliau saat ditemui pada Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Balai Desa Salulemo, pada Rabu, (17/01/2024).
Untuk menghindari kecemburuan sosial, lanjutnya, data ini harus diperbaiki dan betul-betul muncul nama-nama yang layak diberikan bantuan.
Pada kesempatan ini juga, Rusdin Ismail, yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa Salulemo mengatakan bahwa di tahun ini akan ada penurunan peresentasi dari 18 % menjadi 15%.
“ Dan kemungkinan akan ada penurunan jumlah KPM pada tahun ini, ada beberapa yang harus digaris merah dari daftar KPM,” jelas Rusdin.
Adapun daftar Penerima KPM BLT Dana Desa yang ditetapkan Ketua BPD Desa Salulemo bahwa jumlah KPM penerima BLT DD tahun 2024 sejumlah 50 Kepala Keluarga dengan besaran BLT DD sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya. Untuk tahap pencairan disesuaikan dengan tahap pencairan Dana Desa.
Sebagai catatan, Musdesus ini dihadiri oleh Camat Baebunta, Kepala Desa, TA DP3MD , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Perempuan.
Dalam rangka pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Salulemo melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penetapan Keluarga Penerima Manfaaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) tahun anggaran 2024.
Tahapan sebelum pembuatan APBDES tahun 2024 adalah Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 karena ini merupakan program untuk dilaksanakan di tahun 2024 yang mengacu pada PMK No 201/PMK.07/ 2022 tentang pengelolaan Dana Desa yang salah satu aturannya mewajibkan anggaran untuk BLT DD paling sedikit 10 % dan paling banyak 25% dari Pagu anggaran DD.
Adapun calon keluarga penerima manfaat BLT DD di prioritaskan Keluarga Miskin yang berdomisili di Desa Salulemo guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kriteria Calon penerima manfaat BLT DD adalah :
1. Kehilangan mata pencaharian
2. Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel
3. Tidak menerima bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau BPNT
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
Bahlin, selaku Kepala Desa Salulemo dalam sambutannya menyampaikan bahwa data KPM Desa Salulemo perlu diperbaiki agar tidak ada data yang tumpang tindih ataupun ganda.
“Sebelum penetapan, kita akan memperbaiki dan merevisi data KPM di dusun masing-masing,” Ucap beliau saat ditemui pada Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Balai Desa Salulemo, pada Rabu, (17/01/2024).
Untuk menghindari kecemburuan sosial, lanjutnya, data ini harus diperbaiki dan betul-betul muncul nama-nama yang layak diberikan bantuan.
Pada kesempatan ini juga, Rusdin Ismail, yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa Salulemo mengatakan bahwa di tahun ini akan ada penurunan peresentasi dari 18 % menjadi 15%.
“ Dan kemungkinan akan ada penurunan jumlah KPM pada tahun ini, ada beberapa yang harus digaris merah dari daftar KPM,” jelas Rusdin.
Adapun daftar Penerima KPM BLT Dana Desa yang ditetapkan Ketua BPD Desa Salulemo bahwa jumlah KPM penerima BLT DD tahun 2024 sejumlah 50 Kepala Keluarga dengan besaran BLT DD sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya. Untuk tahap pencairan disesuaikan dengan tahap pencairan Dana Desa.
Sebagai catatan, Musdesus ini dihadiri oleh Camat Baebunta, Kepala Desa, TA DP3MD , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Perempuan.