Monitoring “STANDAR LAYANAN REHABILITASI SOSIAL” di Yayasan Bambu Nusantara
Berita Warga

KOTA MADIUN – Dalam meningkatkan mutu layanan rehabilitasi sosial bagi penyalahguna napza, pada tanggal 11 November 2021 Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) melakukan monitoring ke Yayasan Bambu Nusantara. Dalam kesempatan tersebut dr. Wening dan Bp. Candra sebagai tim penilai, memeriksa semua SOP yang berkaitan dengan proses rehabilitasi, sarana dan prasarana yang ada.
Disampaikan oleh tim BNNP Jatim bahwa kelengkapan SOP sangat penting karena merupakan landasan dalam lembaga untuk melakukan kegiatan, terlebih lagi layanan bagi para penyalahguna napza yang erat hubungannya dengan pelanggaran hukum dan norma-norma di masyarakat. Tim BNNP Jatim memberikan apresiasi kepada Yayasan Bambu Nusantara, berkaitan dengan SOP Ketenagaan dan SOP Keuangan karena dari 13 mitra BNNP Jatim hanya 5 mitra yang memiliki SOP tersebut. Direktur Yayasan Bambu Nusantara menyampaikan bahwa sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan dari USAID Madani sehingga akhirnya YBN memiliki SOP yang cukup lengkap.
Dari hasil asesmen / penilaian tim BNNP Jatim, bahwa Yayasan Bambu Nusantara sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan diharapkan nanti pada tahun 2022 sudah mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI)
Disampaikan oleh tim BNNP Jatim bahwa kelengkapan SOP sangat penting karena merupakan landasan dalam lembaga untuk melakukan kegiatan, terlebih lagi layanan bagi para penyalahguna napza yang erat hubungannya dengan pelanggaran hukum dan norma-norma di masyarakat. Tim BNNP Jatim memberikan apresiasi kepada Yayasan Bambu Nusantara, berkaitan dengan SOP Ketenagaan dan SOP Keuangan karena dari 13 mitra BNNP Jatim hanya 5 mitra yang memiliki SOP tersebut. Direktur Yayasan Bambu Nusantara menyampaikan bahwa sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan dari USAID Madani sehingga akhirnya YBN memiliki SOP yang cukup lengkap.
Dari hasil asesmen / penilaian tim BNNP Jatim, bahwa Yayasan Bambu Nusantara sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan diharapkan nanti pada tahun 2022 sudah mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI)