Model Desain Pemetaan oleh Swandiri Inisiatif Sintang (SIS) di Replikasi oleh Kecamatan Sintang.
Diskusi Komunitas

peraturan pemerintah pusat tentang Percepatan penegasan batas desa mengaskan bahwa penegasan batas desa harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2023. sementara di Kabupaten Sintang sendiri dari 391 desa yang ada baru sekitar 11 Desa yang sudah memiliki Perbup Penegasan Batas Desa.
Melalui kondisi tersebut SIS sebagai mitra program USAID Madani di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat dengan tematik isu “Pemetaan Desa dan perencanaan Tata Ruang desa berbasis Sumberdaya Alam” mendampingi dua desa di Kecamatan Sintang dalam mempercepat proses pemetaan hingga dua desa dampingan yaitu Desa Merti Guna dan Desa Tebing Raya memiliki peta desa indikatif yang didalamnya juga menjelaskan tentang tata guna lahan yang ada di desa berdasarkan kondisi faktual yang ada.
SIS dalam upaya mempercepat penegasan batas desa di Kecamatan Sintang membangun model pemetaan dan perencanaan tataruang desa yang dapat berkontribusi dan berkolerasi pada tatakelola pemerintahan desa yang baik yang memiliki nilai transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan koordinasi. pada prosesnya SIS kemudian melakukan ekspose hasil pemetaan di dua desa dampingan dengan menerapkan model tersebut pada 20 September 2022 di Aula BAPPEDA Kabupaten Sintang.
Menyambut baik hal tersebut Camat Sintang mengundang SIS untuk Membahas Upaya Replikasi Model dalam Percepatan Pemetaan di Kecamatan Sintang beliau berharap bahwa SIS dapat mengasistensi desa-desa lain yang belum selesai proses pemetaannya terutama desa yang berbatasan langsung dengan kecamatan lain hal ini disampaikan pada pertemuan di Kantor Camat Sintang pada 26 September 2022.
Kemudian Camat Sintang bersama SIS berinisiatif mengagendakan pertemuan "Rembuk percepatan penegasan batas desa seKecamatan Sintang" sebagai bentuk upaya replikasi model pemetaan yang dibuat oleh SIS pada tanggal 10 November 2022 di Kantor Camat Sintang. Darkum selaku Kepala Bidang Pemetaan DPMPD menyatakan bahwa model yang dibuat oleh SIS dalam mempercepat pemetaan dan mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik di tingkat desa menjadi model yang terbaik yang harapannya dapat digunakan pada proses pemetaan di seluruh desa di Kabupaten Sintang.
Melalui Inisiatif tersebut SIS menilai bahwa ada wujud-wujud perubahan yang terjadi tentang pentingnya kedaulatan desa atas wilayahnya dan momentum percepatan penegasan desa yang harus selesai pada akhir tahun 2023. menjadikan desa lebih memprioritaskan batas desa sebagai persoalan yang harus cepat diselesaikan, kemudian dukungan dari pemerintah daerah kepada kerja-kerja SIS seakan memaksa kesadaran kepala desa akan tugas dan kewenangannya mengatasi permasalan yang seolah menjadi piala bergilir setiap pergantian kepala desa yang tidak kunjung selesai sementara konflik lahan masyarakat terus terjadi seiring masuknya investasi di desa.
#madanichallenge #ayomenulis #wargabantuwarga #citizenjournalism #advokasi #AtmaGo #jurnalismewarga
Baca Selengkapnya Proses yang SIS lakukan di :
https://argumen.co.id/?s=Pemetaan
Melalui kondisi tersebut SIS sebagai mitra program USAID Madani di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat dengan tematik isu “Pemetaan Desa dan perencanaan Tata Ruang desa berbasis Sumberdaya Alam” mendampingi dua desa di Kecamatan Sintang dalam mempercepat proses pemetaan hingga dua desa dampingan yaitu Desa Merti Guna dan Desa Tebing Raya memiliki peta desa indikatif yang didalamnya juga menjelaskan tentang tata guna lahan yang ada di desa berdasarkan kondisi faktual yang ada.
SIS dalam upaya mempercepat penegasan batas desa di Kecamatan Sintang membangun model pemetaan dan perencanaan tataruang desa yang dapat berkontribusi dan berkolerasi pada tatakelola pemerintahan desa yang baik yang memiliki nilai transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan koordinasi. pada prosesnya SIS kemudian melakukan ekspose hasil pemetaan di dua desa dampingan dengan menerapkan model tersebut pada 20 September 2022 di Aula BAPPEDA Kabupaten Sintang.
Menyambut baik hal tersebut Camat Sintang mengundang SIS untuk Membahas Upaya Replikasi Model dalam Percepatan Pemetaan di Kecamatan Sintang beliau berharap bahwa SIS dapat mengasistensi desa-desa lain yang belum selesai proses pemetaannya terutama desa yang berbatasan langsung dengan kecamatan lain hal ini disampaikan pada pertemuan di Kantor Camat Sintang pada 26 September 2022.
Kemudian Camat Sintang bersama SIS berinisiatif mengagendakan pertemuan "Rembuk percepatan penegasan batas desa seKecamatan Sintang" sebagai bentuk upaya replikasi model pemetaan yang dibuat oleh SIS pada tanggal 10 November 2022 di Kantor Camat Sintang. Darkum selaku Kepala Bidang Pemetaan DPMPD menyatakan bahwa model yang dibuat oleh SIS dalam mempercepat pemetaan dan mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik di tingkat desa menjadi model yang terbaik yang harapannya dapat digunakan pada proses pemetaan di seluruh desa di Kabupaten Sintang.
Melalui Inisiatif tersebut SIS menilai bahwa ada wujud-wujud perubahan yang terjadi tentang pentingnya kedaulatan desa atas wilayahnya dan momentum percepatan penegasan desa yang harus selesai pada akhir tahun 2023. menjadikan desa lebih memprioritaskan batas desa sebagai persoalan yang harus cepat diselesaikan, kemudian dukungan dari pemerintah daerah kepada kerja-kerja SIS seakan memaksa kesadaran kepala desa akan tugas dan kewenangannya mengatasi permasalan yang seolah menjadi piala bergilir setiap pergantian kepala desa yang tidak kunjung selesai sementara konflik lahan masyarakat terus terjadi seiring masuknya investasi di desa.
#madanichallenge #ayomenulis #wargabantuwarga #citizenjournalism #advokasi #AtmaGo #jurnalismewarga
Baca Selengkapnya Proses yang SIS lakukan di :
https://argumen.co.id/?s=Pemetaan