Log In Sign Up

Mimbar Katolik: Mengulik Hasil Riset Pernikahan Beda Agama

Citizen News
Pernikahan beda agama diatur oleh pemerintah Belanda di tahun 1896, dikenal sebagai Perkawinan Campur. Mereka yang akan menikah beda agama dicatat Kantor Catatan Sipil. Namun, kehadiran UU Perkawinan tahun 1974 membuat realisasi perkawinan campur jadi sulit.

Selain kalangan agama, akademisi merupakan pihak yang menaruh perhatian pada isu ini. Berbagai riset dilakukan di kampus negeri maupun swasta, institut agama islam, sekolah teologi. Beberapa topik riset misalnya, perspektif hukum Islam dan HAM, perspektif teologi, atau kontroversi perkawinan beda agama.

Apa saja temuan penting dari penelitian itu dan khususnya topik berikut: Perkawinan Beda Agama Perspektif Keluarga Sakinah, Perkawinan Lintas Iman, atau Kado Cinta bagi Pasangan Nikah Beda Agama, sebuah riset yang telah dibukukan. Dapatkah hasil penelitian membongkar kesulitan itu?

Simak #SerialTalkshow #NikahBedaAgama #Katolikana Edisi 6 dengan tema: “Mengulik Hasil Riset Pernikahan Beda Agama" di: https://www.youtube.com/watch?v=oTFpdXt-Ap4&ab_channel=Katolikana

Narasumber:
• Noryamin Aini, Peneliti Interreligious Marriage, UIN Hidayatullah
• Ahmad Nurcholish, Penulis Buku Fiqh Keluarga Lintas Agama, ICRP
• Nova Effenty Muhammad, Peneliti Interfaith Marriage in Reality, UIN Sultan Amai

Host: Lukas dan Andre

Related Topic

Related Location

Viewed 1153 times

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Related

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up