Masuk Daftar

Mimbar Katolik: Mengulik Hasil Riset Pernikahan Beda Agama

Berita Warga
Pernikahan beda agama diatur oleh pemerintah Belanda di tahun 1896, dikenal sebagai Perkawinan Campur. Mereka yang akan menikah beda agama dicatat Kantor Catatan Sipil. Namun, kehadiran UU Perkawinan tahun 1974 membuat realisasi perkawinan campur jadi sulit.

Selain kalangan agama, akademisi merupakan pihak yang menaruh perhatian pada isu ini. Berbagai riset dilakukan di kampus negeri maupun swasta, institut agama islam, sekolah teologi. Beberapa topik riset misalnya, perspektif hukum Islam dan HAM, perspektif teologi, atau kontroversi perkawinan beda agama.

Apa saja temuan penting dari penelitian itu dan khususnya topik berikut: Perkawinan Beda Agama Perspektif Keluarga Sakinah, Perkawinan Lintas Iman, atau Kado Cinta bagi Pasangan Nikah Beda Agama, sebuah riset yang telah dibukukan. Dapatkah hasil penelitian membongkar kesulitan itu?

Simak #SerialTalkshow #NikahBedaAgama #Katolikana Edisi 6 dengan tema: “Mengulik Hasil Riset Pernikahan Beda Agama" di: https://www.youtube.com/watch?v=oTFpdXt-Ap4&ab_channel=Katolikana

Narasumber:
• Noryamin Aini, Peneliti Interreligious Marriage, UIN Hidayatullah
• Ahmad Nurcholish, Penulis Buku Fiqh Keluarga Lintas Agama, ICRP
• Nova Effenty Muhammad, Peneliti Interfaith Marriage in Reality, UIN Sultan Amai

Host: Lukas dan Andre

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 1148 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar