Masuk Daftar

Menghadapkan Dua Wajah (Penyedia dan Penerima) Layanan Kesehatan

Diskusi Komunitas
Mempertemukan petugas kesehatan dan warga dalam satu forum seperti menghadapkan dua wajah karena monitoring antara penyedia dan penerima menggunakan tools berbeda.

Hasil monitoring kolaboratif segmen penyedia dan penerima layanan kesehatan yang telah dilakukan sepekan sebelumnya, kini disatukan dalam satu forum untuk saling memberikan tanggapan langsung dan penyusunan rencana aksi bersama.

Beberapa rekomendasi yang sebelumnya lahir sudah dalam proses pemenuhan. Hal ini diungkapkan Nurul Mukmin, Kepala Puskesmas Minasatene. “Waktu monitoring kami usulkan perlunya tenaga administrasi keuangan, kini sudah ada sehingga proses peralihan tufoksi yang selama ini dikerjakan bidan sementara berjalan,” paparnya.

FC USAID MADANI Pangkep, Junardi Jufri mengatakan proses ini untuk saling mengkonfirmasi standar layanan agar sesuai Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyrakat. “Hal ini perlu dilakukan kembali agar ada kesesuaian antara persepsi atau harapan masyarakat dengan penyedia layanan,” ucapnya.

Secara bergantian tiga fasilitator, Syamsuddin Moedji dari LP Lembaga Demokrasi Celebes, Muh Hidayat dari Tim DSP YASMIB Sulawesi, dan Haniah mewakili LF MABACA saling berbagi mengelola jalannya fasilitasi.

Ketika hasil monitoring Kartu Kontrol dipaparkan yang hasilnya menempatkan layanan kesehatan masih berputar pada situasi ‘buruk’ dan ‘sedang’, oleh Puskesmas, Pustu dan kader Posyandu dua desa melihat hal tersebut sebagai upaya untuk perbaikan dan peningkatan layanan.

Nurul Mukmin sendiri langsung merespons kalau keluhan mengenai sistem antrean yang dikeluhkan warga di Puskesmas sudah ada solusi berupa pengelolaan sistem. “Warga bisa melakukan daftar antre melalui Mobile JKN yang aplikasinya bisa diunduh. Ada juga sistem sederhana berupa Dompet WA yang lebih mudah,” paparnya.

Sedangkan rekomendasi dari Pustu dan kader Posyandu mengenai tambahan insentif, hal ini perlu disikapi dengan rekomendasi regulasi turunan. Regulasi tersebut bisa berupa kebijakan dari Dinas Kesehatan atau, Pemerintah Desa bisa membangun kolaborasi dengan Dinas Kesehatan yang nantinya melahirkan MoU bersama.

“Tambahan insentif dari desa memang tidak bisa langsung, perlu ada SK dulu yang dikeluarkan desa supaya bisa ada penggaran,” tanggap Abdul Gaffar, Kepala Dusun Soreang Desa Kabba.

Hasil perumusan rekomendasi nantinya didesiminasikan di tingkat kabupaten yang dihadiri perangkat daerah terkait. Program Manager, Firdaus AR menyampaikan rumusan hasil rekomendasi akan dipaparkan kembali dalam forum Kelompok Kerja Kolaboratif Governance (KKKG).

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar