Mendukung RUU PPRT Metamorfosis Hadir Dalam Aksi 1000 Perempuan Mencari Mba Puan
Citizen News

Pada tanggal 8 maret 2023, Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis perempuan lainnya merayakan international women’s day (IWD) 2023 dengan melakukan aksi digerbang depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tagline “1.000 Perempuan Mencari Mbak Puan Maharani”. Metamorfosis yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU PPRT, hadir terlibat dalam aksi yang diwakili oleh Sofia, Direktur Metamorfosis, Annisa, Staf Komunikasi Metamorfosis dan Indah, Community Organizer(CO) Metamorfosis.
Tujuan aksi adalah untuk mendesak Ketua DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Sambil merentangkan spanduk, Pekerja Rumah Tangga (PRT) menyuarakan harapannya agar DPR dan pemerintah segera merealisasikan.
Berikut adalah isi dari spanduk mereka antara lain:
1) Mbak Puan mengurus Negara Saja, untuk Cuci Baju Biar Kami saja,
2) Bapak/ibu Anggota DPR: Mengurus Negara itu Berat, Urusan Seterika Baju biar Saya Saja.
3) Bapak Ibu Anggota DPR, Tenang saja, Aksi ini Gak papa, yang Menyedihkan Jika RUU PPRT tidak juga Disahkan.
Aksi ini merupakan rangkaian dari aksi Rabuan PRT yang sudah berlangsung selama ini sehingga beberapa PRT peserta aksi juga masih melakukan puasa sebagai tindak lanjut aksi Rabuan sebelumnya. Pernyatan sikap yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Menghentikan kekerasan dan diskriminasi pada PRT dan meminta pada Ketua DPR, Puan Maharani dan semua Pimpinan DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
2. Tidak ada jalan lain untuk segera mem-paripurnakan RUU PPRT di DPR menginisiatifkan, membahas dan mengesahkannya.
Semangat inilah yang kemudian membuat PRT hingga hari ini turun ke jalan. Gerakan ini menjadi motor penggerak gerakan bersama para aktivis perempuan dalam memperjuangkan 8 Maret sebagai hari perempuan sedunia. Presiden Jokowi. Juga mengatakan, RUU PPRT juga telah masuk ke dalam daftar rancangan yang menjadi prioritas, maka tidak ada alasan untuk tidak mengesahkan RUU PPRT.
Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini menyatakan, “baru kali ini ada RUU yang selama 19 tahun diperjuangkan dan parkir selama bertahun-tahun di DPR.” Tetapi selama hampir 3 tahun masuk ke Bamus DPR RI, namun sampai sekarang sulit sekali masuk ke rapat Paripurna DPR RI. “Kami tidak akan berhenti aksi, selama masih ada perempuan terdiskriminasi, dilecehkan dan dilukai. Kami berdiri bersama PRT. karena melukai PRT sama saja melukai kami,” kata Mutiara yang disampaikan oleh Ika, Koordinator Aksi dari Perempuan Mahardhika.
Tujuan aksi adalah untuk mendesak Ketua DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Sambil merentangkan spanduk, Pekerja Rumah Tangga (PRT) menyuarakan harapannya agar DPR dan pemerintah segera merealisasikan.
Berikut adalah isi dari spanduk mereka antara lain:
1) Mbak Puan mengurus Negara Saja, untuk Cuci Baju Biar Kami saja,
2) Bapak/ibu Anggota DPR: Mengurus Negara itu Berat, Urusan Seterika Baju biar Saya Saja.
3) Bapak Ibu Anggota DPR, Tenang saja, Aksi ini Gak papa, yang Menyedihkan Jika RUU PPRT tidak juga Disahkan.
Aksi ini merupakan rangkaian dari aksi Rabuan PRT yang sudah berlangsung selama ini sehingga beberapa PRT peserta aksi juga masih melakukan puasa sebagai tindak lanjut aksi Rabuan sebelumnya. Pernyatan sikap yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Menghentikan kekerasan dan diskriminasi pada PRT dan meminta pada Ketua DPR, Puan Maharani dan semua Pimpinan DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
2. Tidak ada jalan lain untuk segera mem-paripurnakan RUU PPRT di DPR menginisiatifkan, membahas dan mengesahkannya.
Semangat inilah yang kemudian membuat PRT hingga hari ini turun ke jalan. Gerakan ini menjadi motor penggerak gerakan bersama para aktivis perempuan dalam memperjuangkan 8 Maret sebagai hari perempuan sedunia. Presiden Jokowi. Juga mengatakan, RUU PPRT juga telah masuk ke dalam daftar rancangan yang menjadi prioritas, maka tidak ada alasan untuk tidak mengesahkan RUU PPRT.
Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini menyatakan, “baru kali ini ada RUU yang selama 19 tahun diperjuangkan dan parkir selama bertahun-tahun di DPR.” Tetapi selama hampir 3 tahun masuk ke Bamus DPR RI, namun sampai sekarang sulit sekali masuk ke rapat Paripurna DPR RI. “Kami tidak akan berhenti aksi, selama masih ada perempuan terdiskriminasi, dilecehkan dan dilukai. Kami berdiri bersama PRT. karena melukai PRT sama saja melukai kami,” kata Mutiara yang disampaikan oleh Ika, Koordinator Aksi dari Perempuan Mahardhika.