Masa Non Tahapan, Bawaslu Bulukumba Fokus Penguatan Demokrasi
Berita Warga

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Meski berada di masa non-tahapan pemilu atau pemilihan, Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar menegaskan Bawaslu tetap bekerja khususnya pada penguatan demokrasi.
"Bawaslu wajib menguatkan demokrasi, tahapan pemilu dan pemilihan boleh saja selesai, tapi kerja-kerja demokrasi harus tetap berlanjut, ungkap Bakri dalam rapat evaluasi yang berlangsung di Media Centre Bawaslu Bulukumba, Senin (3/3/2025).
Bakri menjelaskan salahsatu bentuk pengutan demokrasi adalah dengan memaksimalkan Gerakan partisipatif, baik yang sifatnya Pendidikan politik maupun memanfaatkan media sosial untuk penguatan demokrasi di masyarakat.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Bulukumba Awaluddin juga menyampaikan salahsatu kegiatan yang akan dilaksanakan Bawaslu Bulukumba dalam waktu dekat ini adalah Ngabuburit Pengawasan.
“Kegiatan ini menjadi tindaklanjut Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI mengenai pengawasan partisipatif melalui kegiatan ngabuburit di bulan Ramadan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat dalam menjaga integritas proses pemilu di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan dan Kabupaten Bulukumba.
Ia menambahkan Ngabuburit Pengawasan menjadi wadah yang strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu, serta peran aktif mereka dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan transparan.
"Bawaslu wajib menguatkan demokrasi, tahapan pemilu dan pemilihan boleh saja selesai, tapi kerja-kerja demokrasi harus tetap berlanjut, ungkap Bakri dalam rapat evaluasi yang berlangsung di Media Centre Bawaslu Bulukumba, Senin (3/3/2025).
Bakri menjelaskan salahsatu bentuk pengutan demokrasi adalah dengan memaksimalkan Gerakan partisipatif, baik yang sifatnya Pendidikan politik maupun memanfaatkan media sosial untuk penguatan demokrasi di masyarakat.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Bulukumba Awaluddin juga menyampaikan salahsatu kegiatan yang akan dilaksanakan Bawaslu Bulukumba dalam waktu dekat ini adalah Ngabuburit Pengawasan.
“Kegiatan ini menjadi tindaklanjut Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI mengenai pengawasan partisipatif melalui kegiatan ngabuburit di bulan Ramadan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat dalam menjaga integritas proses pemilu di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan dan Kabupaten Bulukumba.
Ia menambahkan Ngabuburit Pengawasan menjadi wadah yang strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu, serta peran aktif mereka dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan transparan.