LSKP Makassar mentoring Penyusunan Policy Brief di Masamba
Berita Warga

Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Makassar melakukan kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka mentoring Penyusunan Policy Brief yang dilakukan oleh Lead Partner (LP) dalam hal ini Perkumpulan Wallacea dan Simpul Belajar Lamaranginang sebagai Learning Forum (LF).
Mentoring ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Pelatihan yang telah dilakukan oleh LSKP Makassar pada bulan oktober lalu, sebelumnya semua LP dan LF telah menentukan Issu terkait Policy Brief yang akan disusun dan diajukan kepada Pemerintah atau instansi terkait.
Perkumpulan Wallacea dan Simpul Belajar Lamaranginang yang fokus pada Tema Transparansi Dana Desa dengan Fokus pada Dana Desa untuk Pengentasan Kemiskinan. Thematik ini dipilih karena Kabupaten Luwu Utara merupakan kabupaten peringkat ketiga yang memiliki jumlah Jiwa yang masih dalam kategori miskin, untuk mempercepat pengentasan kemiskinan maka salahsatu instrumen yang digunakan adalah bagaimana mengoptimalkan dana desa untuk pengentasan kemiskinan di kabupaten Luwu Utara.
Pada kegiatan mentoring tersebut difasilitasi oleh Andy Yudha Yunus dari LSKP Makassar, beliau menyatakan bahwa Persoalan utama Dana Desa tidak berkontribusi pada Pengentasan Kemiskinan karena kurangnya Pelibatan Masyarakat rentan marjinal dalam Perencanaan Pembangunan di Desa, yang kedua tidak adanya alokasi khusus Dana Desa untuk Kelompok rentan Marjinal, dua hal ini dianggap penting untuk segera dilakuka oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa jika ingin mencapai tujuan SDGs Desa yang salahsatunya adalah Desa tanpa Kemiskinan.
"Political Will Pemerintah dari Pemerintah Kabupaten dan pemerintah Desa sangat dibutuhkan ",Ungkapnya
Selain itu diharapkan ada keseriusan Pemerintah Daerah melakukan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa terkait Aspirasi Kelompok Rentan Marjinal.
Sementara itu, Ridwan yang menjadi Perwakilan dari Perkumpulan Wallacea menyajikan data yang mendukung penyusunan policy brief diantaranya Data Dana Desa yang dikucurkan pusat pada tahun 2020 ini untuk Kabupaten Luwu Utara sebanyak 1074.756.329,- dan Jumlah Jiwa/Miskin sebanyak 322.920 Jiwa.
Mentoring ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Pelatihan yang telah dilakukan oleh LSKP Makassar pada bulan oktober lalu, sebelumnya semua LP dan LF telah menentukan Issu terkait Policy Brief yang akan disusun dan diajukan kepada Pemerintah atau instansi terkait.
Perkumpulan Wallacea dan Simpul Belajar Lamaranginang yang fokus pada Tema Transparansi Dana Desa dengan Fokus pada Dana Desa untuk Pengentasan Kemiskinan. Thematik ini dipilih karena Kabupaten Luwu Utara merupakan kabupaten peringkat ketiga yang memiliki jumlah Jiwa yang masih dalam kategori miskin, untuk mempercepat pengentasan kemiskinan maka salahsatu instrumen yang digunakan adalah bagaimana mengoptimalkan dana desa untuk pengentasan kemiskinan di kabupaten Luwu Utara.
Pada kegiatan mentoring tersebut difasilitasi oleh Andy Yudha Yunus dari LSKP Makassar, beliau menyatakan bahwa Persoalan utama Dana Desa tidak berkontribusi pada Pengentasan Kemiskinan karena kurangnya Pelibatan Masyarakat rentan marjinal dalam Perencanaan Pembangunan di Desa, yang kedua tidak adanya alokasi khusus Dana Desa untuk Kelompok rentan Marjinal, dua hal ini dianggap penting untuk segera dilakuka oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa jika ingin mencapai tujuan SDGs Desa yang salahsatunya adalah Desa tanpa Kemiskinan.
"Political Will Pemerintah dari Pemerintah Kabupaten dan pemerintah Desa sangat dibutuhkan ",Ungkapnya
Selain itu diharapkan ada keseriusan Pemerintah Daerah melakukan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa terkait Aspirasi Kelompok Rentan Marjinal.
Sementara itu, Ridwan yang menjadi Perwakilan dari Perkumpulan Wallacea menyajikan data yang mendukung penyusunan policy brief diantaranya Data Dana Desa yang dikucurkan pusat pada tahun 2020 ini untuk Kabupaten Luwu Utara sebanyak 1074.756.329,- dan Jumlah Jiwa/Miskin sebanyak 322.920 Jiwa.