Masuk Daftar

KOMITMEN LAPAS PEMUDA KOTA MADIUN DALAM REHABILITASI SOSIAL WBP

Berita Warga
Mengacu pada UU Narkotika Ni. 35 tahun 2009 bahwa penyalahguna Napza mendapatkan hak untuk direhabilitasi baik secara medis maupun sosial.

Yayasan Bambu Nusantara merupakan salah satu lembaga yang dikukuhkan oleh Kementerian Sosial RI sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sejak tahun 2015 hingga sekarang, telah melakukan pendampingan pada penyalahguna Napza di wilayah kota Madiun dan sekitarnya. Disamping itu, Yayasan Bambu Nusantara juga melakukan pendampingan di dalam Lapas, terlebih lagi sejak dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM adanya gerakan rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis bagi warga binaan pemasyarakatan yang terkait napza.

Pada hari ini Telah dilakukan kesepakatan antara Yayasan Bambu Nusantara dengan Lapas Pemuda kelas II A Kota Madiun untuk memulai rehabsos 200 warga binaan untuk periode ke 2 yakni bulan Juli s.d Desember 2020. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap para warga binaan pemasyarakatan untuk memperkuat pengetahuan, menyiapkan psikis dan menghilangkan stigma masyarakat terhadap ex warga binaan pemasyarakatan.

Titik/YBN
#KEREN TANPA NAPZA#

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 665 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar