Log In Sign Up

Kades Beberkan Pemicu Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung

Citizen News
Praya (Suara NTB) – Sebelum viral, kasus anak yang hendak melaporkan ibu kandungnya sebenarnya sudah beberapa kali melalui mekanisme penyelesaian damai. Upaya ini dilakukan melalui mediasi oleh Pemerintah Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya.

Hanya saja, setiap kali upaya mediasi dilakukan selalu berujung kegagalan. Kedua belah pihak, baik sang anak, MH maupun ibu kandungnya KA, tetap ngotot dengan pendiriannya masing-masing

“Setidaknya sudah tiga kali upaya mediasi kita lakukan, tetapi selalu saja gagal. Karena baik pihak MH maupun pihak ibu kandung, sama-sama tetap ngotot mempertahankan pendiriannya masing-masing,” ungkap Kepala Desa Ranggagata, Muhamad Haikal, kepada Suara NTB, Selasa, 30 Juni 2020.

Bahkan, Senin malam, 29 Juni 2020, pemerintah desa dengan beberapa tokoh masyarakat sudah bersepakat menggelar mediasi kembali. Beberapa anggota keluarga dari kedua belah pihak juga sudah berkumpul. Untuk bersama-sama mencari penyelesaian dari persoalan tersebut. Tapi lagi-lagi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kita bukannya tanpa usaha. Tapi berkali-kali usaha yang kita lakukan tidak membuahkan hasil. Bahkan, sejak tadi malam, pihak MH tidak kunjung muncul,” imbuhnya.

Haikal menuturkan, perseteruan antara ibu dan anak tersebut memang sudah sejak lama berlangsung.

Ketegangan memuncak sebelum puasa kemarin. Saat itu, anak kedua dari MH, melangsungkan pernikahan. Kebetulan, anak kedua MH tersebut sejak kecil memang tidak tinggal dengan MH. Tetapi dirawat dan tinggal dengan neneknya atau ibu kandung dari MH.

Kala itu, MH meminta bagian mahar anaknya kepada ibunya. Tapi oleh ibunya tidak diindahkan. Sejak saat itu, MH dan ibu kandungnya kerap terlibat perang mulut. Sampai-sampai melibatkan istri dari MH. Karena tidak tenang, KA, kemudian memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Buntage Desa Girik Sasak Kecamatan Kuripan Lombok Barat (Lobar).

Namun, hal itu nyatanya tidak menyelesaikan masalah. Karena kesal dan atas desakan anak pertamanya, MH kemudian meminta sepeda motor yang dibeli dari hasil penjualan tanah warisan almarhum ayahnya. Yang selama ini dipakai oleh anak keduanya untuk pergi sekolah.

Lagi-lagi, permintaan MH tersebut tidak dikabulkan oleh ibunya. Karena dulu MH sendiri yang memberikan uang sebesar Rp 15 juta untuk membeli sepeda motor tersebut. Atas dasar itulah, ibu kandung MH menolak menyerahkan sepeda tersebut. Sehingga masalah tersebut terus berkepanjangan sampai sekarang ini.

“Kalau kita dari pemerintah daerah sudah berupaya berkali-kali membantu menyelesaikan persoalan ini. Tapi karena sikap kedua belah pihak yang tidak mau saling mengalah, sehingga persoalan ini jadi berkepanjangan seperti ini,” terangnya.

Ayah MH sendiri selama hidup dikenal sebagai pemuka agama di Desa Ranggagata. Dan, meninggal sekitar lima tahun yang lalu. Dengan meninggalkan warisan berupaya tanah. MH yang merupakan anak semata wayang, kemudian menjual tanah tersebut seharga sekitar Rp200 juta.

Sebelum menikah, ibu kandung MH dengan ayah kandung MH masih punya hubungan keluarga. “Jadi kalau bicara hubungan keluarga, MH dengan ibu kandungnya memang keluarga besar,” tandas Haikal. (kir)

sumber : suarantb.com

Related Topic

Related Location

Viewed 822 times

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Related

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up