INSTAGRAM SARANG PEDOFIL DAN BAHAYANYA MEDIA SOSIAL
Citizen News

Sebuah badan kemanusiaan Inggris, National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) mendapati sebuah temuan Instagram paling banyak dipakai penjahat seks untuk mempengaruhi atau grooming anak-anak dibandingkan platform media sosial / daring lainnya.
Polisi di Inggris dan Wales mencatat 1.944 peristiwa komunikasi seksual dengan anak-anak dalam enam bulan sampai September 2018, kata LSM itu.
Peningkatan penggunaan Instagram untuk mencari korban pedofilia ini mencapai 428 kali selama periode April hingga September 2018. Ini adalah peningkatan 239% atau lebih dari tiga kali lipat dari 126 kasus pada periode yang sama di 2017.
Instagram digunakan pada 32% dari 1.317 kasus di mana sebuah metode dicatat, pada Facebook sebesar 23% dan 14% di Snapchat.
Instagram dan Facebook menyatakan mereka secara "agresif" melawan grooming, sementara Snapchat menyatakan hal ini "tidak bisa diterima".
Setelah menghadapi tekanan para pegiat, komunikasi seksual dengan anak-anak diperlakukan sebagai sebuah pelanggaran hukum pada bulan April 2017. Dalam waktu 18 bulan setelahnya, lebih dari 5.000 pelanggaran grooming online dicatat polisi, menurut data yang dikumpulkan NSPCC.
Badan tersebut menyatakan angka itu tidak "benar-benar mewakili skala masalah" karena banyak kejahatan yang tidak diketahui atau dilaporkan.
Ketika polisi mencatat umur dan jenis kelamin, tujuh dari 10 korban adalah anak perempuan berumur 12 sampai 15 tahun.
Satu dari lima orang berumur 11 tahun atau di bawahnya. Korban termuda berumur lima tahun.
NSPCC mengatakan 39 dari 43 organisasi polisi di Inggris dan Wales menjawab permintaan Freedom of Information, hanya polisi Surrey, Sussex, Northampton dan City of London yang tidak memberikan data.
LSM anak-anak ini mendesak adanya hukum baru untuk memaksa perusahaan media sosial lebih berusaha untuk melindungi anak-anak.
>> Bertukar pesan yang segera menjadi seksual"
Pada sebuah kasus pelecehan yang disampaikan NSPCC, seorang anak perempuan dipengaruhi pria berumur 24 tahun sejak dia berusia 13 tahun.
Emily - bukan nama sebenarnya - bertemu seorang pria lewat seorang teman.
Dia memperkenalkan diri dan mengatakan berumur 16 tahun. Pria tersebut segera menggantinya menjadi 18 tahun. Emily mengatakan dirinya berumur 13 tahun. Malam itu juga dia menjadikan Emily sebagai teman di Facebook dan Snapchat.
Emily mengatakan, "Kemudian semuanya berubah dengan cepat. Kami bertukar pesan yang segera bernada seksual, kemudian foto dan video dikirimkan, sebelum mengatur agar pria itu datang dan menjemput saya setelah sekolah.
"Dia mengemudikan mobil dan membawa saya ke tempat sepi ... dan membawa saya ke hutan dan berhubungan seks dengannya. Dia langsung mengemudikan kendaraan ke arah rumah sesudahnya, menolak bahkan untuk berbicara dan kemudian menendang saya keluar mobil di lampu merah.
"Saya mengalami pendarahan dan menangis. Ini adalah pengalaman seks pertama saya."
Ibu Emily mengatakan, "Kami merasa gagal sebagai orang tua - kami mengetahui situs media sosial ini, kami pikir telah melakukan segalanya untuk memastikan keamanan anak-anak kami ketika mereka online, tetapi kami masih belum melindungi Emily."
>> Bukti kuat
Pimpinan NSPCC, Peter Wanless menuduh jaringan media sosial "selama 10 tahun telah gagal untuk mengatur diri mereka sendiri".
"Angka ini adalah bukti sangat kuat bahwa melindungi anak-anak tidak bisa diserahkan ke jaringan sosial. Kita tidak bisa menunggu terjadinya tragedi berikutnya sebelum perusahaan teknologi dipaksa bertindak," katanya.
Sebelum pemerintah menerbitkan dokumen serangan online yang sudah tertunda, LSM ini mendesak adanya peraturan hukum guna menerapkan kewajiban hukum jaringan sosial untuk kepentingan anak-anak dengan hukuman denda besar jika mereka gagal melakukannya.
>> Proses kuat
Juru bicara National Crime Agency mengatakan, "Adalah penting bagi platform online yang digunakan anak-anak dan remaja untuk menaruh mekanisme dan proses kuat guna mencegah, mengidentifikasi dan melaporkan eksploitasi dan pelecehan seksual, termasuk grooming online.
"Anak-anak dan orang muda juga memerlukan kemudahan akses terhadap mekanisme yang memungkinkan mereka membuat platform waspada jika ada kemungkinan terjadinya pelanggaran.
Juru bicara Facebook, yang juga pemilik Instagram, mengatakan tetap melindungi anak muda adalah "prioritas utamanya.
"Kami memiliki teknologi yang maju dan erat bekerja sama dengan polisi dan CEOP [Child Exploitation and Online Protection] untuk secara agresif memerangi jenis isi seperti ini dan melindungi anak muda."
Juru bicara Snapchat mengatakan eksploitasi anggota masyarakatnya, terutama anak muda "sama sekali tidak bisa diterima".
"Kami bekerja keras untuk mencegah dan mengatasi jenis kegiatan ilegal ini di platform kami," mereka menambahkan.
Platform mengusulkan anak muda untuk membatasi pengaturan pribadi, tidak berbagi username ke umum dan tidak memasukkan orang yang tidak mereka kenal sebagai teman.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan baik menteri dalam negeri maupun kebudayaan Inggris telah "melibatkan perusahaan teknologi terkait dengan tanggung jawab mereka dalam melindungi orang."
Tahun lalu, menteri dalam negeri mengumumkan "panggilan inovasi" senilai Pound 250.000 atau Rp4,6 miliar untuk berbagai organisasi guna membantu pengembangan cara baru untuk menghentikan streaming langsung pelecehan. (ita/ita)
>> Kasus komunitas / grup online pedofil di Indonesia
Banyak pelaku pedofil memanfaatkan media sosial untuk mengincar mangsa, berinteraksi sesama mereka, bahkan sharing konten memanfaatkan grup media sosial.
Pada tahun 2017 kekhawatiran publik tercermin pada kecemasan netizen Tanah Air ihwal pedofil online, terkait terungkapnya kasus grup Facebook "Official Loly Candys 18+." Ini bukan kasus pertama seputar Pedofilia si Indonesia.
Di group Facebook ini, komunitas pedofil bebas berinteraksi, berbagi trik mendapatkan korban, sharing pengalamaan, bahkan sharing konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak.
Kepolisian menyebutkan setidaknya ada 500 film dan 100 foto berkonten pornografi anak ditemukan di grup yang dibuat pada September 2014 itu. Komunitas pedofil online di grup itu sempat memiliki 7.479 anggota. Hingga kini kepolisian menangkap 5 orang tersangka.
Konten-konten yang ditemukan memperlihatkan bagian tubuh anak, termasuk saat pencabulan dilakukan. Bahkan ada peserta grup yang membubuhkan identitas untuk memastikan konten yang ia share di grup asli perbuatannya.
#Encyclopiracy #Ency_News #EncyNews #instagram #Medsos #AWSM #MediaSosial #Facebook #Snapchat #Internet #DuniaMaya #DuniaDigital #KPAI #KomisiPerlindunganAnak #PeranOrangTua
~AWSM~
Sumber:
https://hukum.rmol.co/read/2017/03/20/284438/Orang-Tua-Kudu-Hati-hati-Share-Foto-Anak-Di-Medsos-
https://www.gatra.com/rubrik/teknologi/395794-perlu-diwaspadai-instagram-jadi-media-sosial-favorit-pedofil
https://m.detik.com/news/bbc-world/d-4452536/instagram-paling-banyak-dipakai-pedofil-untuk-menggoda-anak-anak
https://pinterpolitik.com/pedofilia_dalam_dunia_maya1/
https://m.republika.co.id/berita/gaya-hidup/parenting/17/08/28/ovdm30359-kpai-kasus-pornografi-dan-kejahatan-siber-anak-meningkat
http://m.tribunnews.com/nasional/2017/03/17/catat-mengenal-5-logo-pedofilia-di-media-sosial-untuk-lindungi-anak-anda?page=2
https://lifestyle.okezone.com/read/2017/08/15/196/1756268/pengguna-medsos-anak-anak-paling-banyak-di-indonesia-awas-pedofilia-incar-si-kecil-lewat-rayuan
Repost from official account line Encyclopiracy
Polisi di Inggris dan Wales mencatat 1.944 peristiwa komunikasi seksual dengan anak-anak dalam enam bulan sampai September 2018, kata LSM itu.
Peningkatan penggunaan Instagram untuk mencari korban pedofilia ini mencapai 428 kali selama periode April hingga September 2018. Ini adalah peningkatan 239% atau lebih dari tiga kali lipat dari 126 kasus pada periode yang sama di 2017.
Instagram digunakan pada 32% dari 1.317 kasus di mana sebuah metode dicatat, pada Facebook sebesar 23% dan 14% di Snapchat.
Instagram dan Facebook menyatakan mereka secara "agresif" melawan grooming, sementara Snapchat menyatakan hal ini "tidak bisa diterima".
Setelah menghadapi tekanan para pegiat, komunikasi seksual dengan anak-anak diperlakukan sebagai sebuah pelanggaran hukum pada bulan April 2017. Dalam waktu 18 bulan setelahnya, lebih dari 5.000 pelanggaran grooming online dicatat polisi, menurut data yang dikumpulkan NSPCC.
Badan tersebut menyatakan angka itu tidak "benar-benar mewakili skala masalah" karena banyak kejahatan yang tidak diketahui atau dilaporkan.
Ketika polisi mencatat umur dan jenis kelamin, tujuh dari 10 korban adalah anak perempuan berumur 12 sampai 15 tahun.
Satu dari lima orang berumur 11 tahun atau di bawahnya. Korban termuda berumur lima tahun.
NSPCC mengatakan 39 dari 43 organisasi polisi di Inggris dan Wales menjawab permintaan Freedom of Information, hanya polisi Surrey, Sussex, Northampton dan City of London yang tidak memberikan data.
LSM anak-anak ini mendesak adanya hukum baru untuk memaksa perusahaan media sosial lebih berusaha untuk melindungi anak-anak.
>> Bertukar pesan yang segera menjadi seksual"
Pada sebuah kasus pelecehan yang disampaikan NSPCC, seorang anak perempuan dipengaruhi pria berumur 24 tahun sejak dia berusia 13 tahun.
Emily - bukan nama sebenarnya - bertemu seorang pria lewat seorang teman.
Dia memperkenalkan diri dan mengatakan berumur 16 tahun. Pria tersebut segera menggantinya menjadi 18 tahun. Emily mengatakan dirinya berumur 13 tahun. Malam itu juga dia menjadikan Emily sebagai teman di Facebook dan Snapchat.
Emily mengatakan, "Kemudian semuanya berubah dengan cepat. Kami bertukar pesan yang segera bernada seksual, kemudian foto dan video dikirimkan, sebelum mengatur agar pria itu datang dan menjemput saya setelah sekolah.
"Dia mengemudikan mobil dan membawa saya ke tempat sepi ... dan membawa saya ke hutan dan berhubungan seks dengannya. Dia langsung mengemudikan kendaraan ke arah rumah sesudahnya, menolak bahkan untuk berbicara dan kemudian menendang saya keluar mobil di lampu merah.
"Saya mengalami pendarahan dan menangis. Ini adalah pengalaman seks pertama saya."
Ibu Emily mengatakan, "Kami merasa gagal sebagai orang tua - kami mengetahui situs media sosial ini, kami pikir telah melakukan segalanya untuk memastikan keamanan anak-anak kami ketika mereka online, tetapi kami masih belum melindungi Emily."
>> Bukti kuat
Pimpinan NSPCC, Peter Wanless menuduh jaringan media sosial "selama 10 tahun telah gagal untuk mengatur diri mereka sendiri".
"Angka ini adalah bukti sangat kuat bahwa melindungi anak-anak tidak bisa diserahkan ke jaringan sosial. Kita tidak bisa menunggu terjadinya tragedi berikutnya sebelum perusahaan teknologi dipaksa bertindak," katanya.
Sebelum pemerintah menerbitkan dokumen serangan online yang sudah tertunda, LSM ini mendesak adanya peraturan hukum guna menerapkan kewajiban hukum jaringan sosial untuk kepentingan anak-anak dengan hukuman denda besar jika mereka gagal melakukannya.
>> Proses kuat
Juru bicara National Crime Agency mengatakan, "Adalah penting bagi platform online yang digunakan anak-anak dan remaja untuk menaruh mekanisme dan proses kuat guna mencegah, mengidentifikasi dan melaporkan eksploitasi dan pelecehan seksual, termasuk grooming online.
"Anak-anak dan orang muda juga memerlukan kemudahan akses terhadap mekanisme yang memungkinkan mereka membuat platform waspada jika ada kemungkinan terjadinya pelanggaran.
Juru bicara Facebook, yang juga pemilik Instagram, mengatakan tetap melindungi anak muda adalah "prioritas utamanya.
"Kami memiliki teknologi yang maju dan erat bekerja sama dengan polisi dan CEOP [Child Exploitation and Online Protection] untuk secara agresif memerangi jenis isi seperti ini dan melindungi anak muda."
Juru bicara Snapchat mengatakan eksploitasi anggota masyarakatnya, terutama anak muda "sama sekali tidak bisa diterima".
"Kami bekerja keras untuk mencegah dan mengatasi jenis kegiatan ilegal ini di platform kami," mereka menambahkan.
Platform mengusulkan anak muda untuk membatasi pengaturan pribadi, tidak berbagi username ke umum dan tidak memasukkan orang yang tidak mereka kenal sebagai teman.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan baik menteri dalam negeri maupun kebudayaan Inggris telah "melibatkan perusahaan teknologi terkait dengan tanggung jawab mereka dalam melindungi orang."
Tahun lalu, menteri dalam negeri mengumumkan "panggilan inovasi" senilai Pound 250.000 atau Rp4,6 miliar untuk berbagai organisasi guna membantu pengembangan cara baru untuk menghentikan streaming langsung pelecehan. (ita/ita)
>> Kasus komunitas / grup online pedofil di Indonesia
Banyak pelaku pedofil memanfaatkan media sosial untuk mengincar mangsa, berinteraksi sesama mereka, bahkan sharing konten memanfaatkan grup media sosial.
Pada tahun 2017 kekhawatiran publik tercermin pada kecemasan netizen Tanah Air ihwal pedofil online, terkait terungkapnya kasus grup Facebook "Official Loly Candys 18+." Ini bukan kasus pertama seputar Pedofilia si Indonesia.
Di group Facebook ini, komunitas pedofil bebas berinteraksi, berbagi trik mendapatkan korban, sharing pengalamaan, bahkan sharing konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak.
Kepolisian menyebutkan setidaknya ada 500 film dan 100 foto berkonten pornografi anak ditemukan di grup yang dibuat pada September 2014 itu. Komunitas pedofil online di grup itu sempat memiliki 7.479 anggota. Hingga kini kepolisian menangkap 5 orang tersangka.
Konten-konten yang ditemukan memperlihatkan bagian tubuh anak, termasuk saat pencabulan dilakukan. Bahkan ada peserta grup yang membubuhkan identitas untuk memastikan konten yang ia share di grup asli perbuatannya.
#Encyclopiracy #Ency_News #EncyNews #instagram #Medsos #AWSM #MediaSosial #Facebook #Snapchat #Internet #DuniaMaya #DuniaDigital #KPAI #KomisiPerlindunganAnak #PeranOrangTua
~AWSM~
Sumber:
https://hukum.rmol.co/read/2017/03/20/284438/Orang-Tua-Kudu-Hati-hati-Share-Foto-Anak-Di-Medsos-
https://www.gatra.com/rubrik/teknologi/395794-perlu-diwaspadai-instagram-jadi-media-sosial-favorit-pedofil
https://m.detik.com/news/bbc-world/d-4452536/instagram-paling-banyak-dipakai-pedofil-untuk-menggoda-anak-anak
https://pinterpolitik.com/pedofilia_dalam_dunia_maya1/
https://m.republika.co.id/berita/gaya-hidup/parenting/17/08/28/ovdm30359-kpai-kasus-pornografi-dan-kejahatan-siber-anak-meningkat
http://m.tribunnews.com/nasional/2017/03/17/catat-mengenal-5-logo-pedofilia-di-media-sosial-untuk-lindungi-anak-anda?page=2
https://lifestyle.okezone.com/read/2017/08/15/196/1756268/pengguna-medsos-anak-anak-paling-banyak-di-indonesia-awas-pedofilia-incar-si-kecil-lewat-rayuan
Repost from official account line Encyclopiracy