FGD Panduan Perencanaan Penanggulangan Bencana ke dalam Perencanaan Pembangunan
Citizen News

BNPB terus berkomitmen dalam mendukung upaya peningkatan ketangguhan bencana untuk mewujudkan ketahanan berkelanjutan atau sustainable resilience. Komitmen tersebut selaras dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, melalui FGD Pemaduan Perencanaan Penanggulangan Bencana ke Perencanaan Pembangunan pada Kamis (12/10) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan FGD dibuka oleh Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, Dr. Agus Wibowo. Dalam pembukaan acara Agus menyampaikan, pemaduan perencanaan penanggulangan bencana ke dalam perencanaan pembangunan adalah strategi untuk advokasi kebijakan penanggulangan bencana ke sektor pembangunan.
“Salah satu strategi dalam mendorong ketangguhan bencana di daerah adalah memasukkan muatan penanggulangan bencana dalam dokumen RPJMD agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran dan melaksanakan program serta kegiatan yang berkaitan dengan kebencanaan.” Ucap Agus dalam sambutanya.
Selanjutnya, Supriyadi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyampaikan bahwa pemaduan perencanaan penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan (RPJPN) telah memfasilitasi muatan kebencanaan melalui Landasan Transformasi poin ke-5 yaitu Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi. Indikator kebencanaan disebutkan dengan klausul “Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim”. Dalam implementasinya, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh OPD yang terlibat.
“BPBD dan Bappeda memiliki posisi strategis dalam mengawal isu kebencanaan masuk dalam dokumen perencanaan di daerah. Sinkronisasi dan penajaman muatan kebencanaan diperlukan dalam upaya menyusun perencanaan daerah berbasis risiko bencana,” Ucap Supriyadi.
Yudhi Prakoso dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahawa integrasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat. Dokumen perencanaan tingkat nasional diturunkan ke daerah, dan sebaliknya perencanaan daerah mendukung visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran perencanaan di tingkat nasional.
“Implementasi Landasan Transformasi Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, dituangkan dalam kinerja wajib daerah melalui program penguatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan good governance,” kata Yudhi.
Selain pemaparan narasumber, kegiatan FGD juga praktik dalam menggunakan pemanfaatan InaRISK sebagai input penyusunan KRB dan RPB di daerah. Peserta juga diminta melakukan praktik penyusunan materi pemaduan perencanaan penanggulangan bencana kedalam perencanaan pembangunan. Kegiatan FGD Pemaduan Perencanaan Penanggulangan Bencana kemudian ditutup dengan materi negosiasi advokasi kebijakan.
Kegiatan FGD dihadiri 167 orang peserta yang hadir langsung dan 350 orang secara daring. Antusiasme peserta dari BPBD dan Bappeda dalam FGD menjadi langkah awal untuk mewujudkan perencanaan berbasis pengurangan risiko bencana yang terintegrasi dari Pusat hingga Daerah.
Sumber: Humas BNPB
Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Kegiatan FGD dibuka oleh Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, Dr. Agus Wibowo. Dalam pembukaan acara Agus menyampaikan, pemaduan perencanaan penanggulangan bencana ke dalam perencanaan pembangunan adalah strategi untuk advokasi kebijakan penanggulangan bencana ke sektor pembangunan.
“Salah satu strategi dalam mendorong ketangguhan bencana di daerah adalah memasukkan muatan penanggulangan bencana dalam dokumen RPJMD agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran dan melaksanakan program serta kegiatan yang berkaitan dengan kebencanaan.” Ucap Agus dalam sambutanya.
Selanjutnya, Supriyadi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyampaikan bahwa pemaduan perencanaan penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan (RPJPN) telah memfasilitasi muatan kebencanaan melalui Landasan Transformasi poin ke-5 yaitu Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi. Indikator kebencanaan disebutkan dengan klausul “Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim”. Dalam implementasinya, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh OPD yang terlibat.
“BPBD dan Bappeda memiliki posisi strategis dalam mengawal isu kebencanaan masuk dalam dokumen perencanaan di daerah. Sinkronisasi dan penajaman muatan kebencanaan diperlukan dalam upaya menyusun perencanaan daerah berbasis risiko bencana,” Ucap Supriyadi.
Yudhi Prakoso dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahawa integrasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat. Dokumen perencanaan tingkat nasional diturunkan ke daerah, dan sebaliknya perencanaan daerah mendukung visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran perencanaan di tingkat nasional.
“Implementasi Landasan Transformasi Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, dituangkan dalam kinerja wajib daerah melalui program penguatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan good governance,” kata Yudhi.
Selain pemaparan narasumber, kegiatan FGD juga praktik dalam menggunakan pemanfaatan InaRISK sebagai input penyusunan KRB dan RPB di daerah. Peserta juga diminta melakukan praktik penyusunan materi pemaduan perencanaan penanggulangan bencana kedalam perencanaan pembangunan. Kegiatan FGD Pemaduan Perencanaan Penanggulangan Bencana kemudian ditutup dengan materi negosiasi advokasi kebijakan.
Kegiatan FGD dihadiri 167 orang peserta yang hadir langsung dan 350 orang secara daring. Antusiasme peserta dari BPBD dan Bappeda dalam FGD menjadi langkah awal untuk mewujudkan perencanaan berbasis pengurangan risiko bencana yang terintegrasi dari Pusat hingga Daerah.
Sumber: Humas BNPB
Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB