Log In Sign Up

Dinkes Depok Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Cacar Monyet

Citizen News
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.32/7859 -SURVIM tentang Kewaspadaan Monkeypox atau Cacar Monyet. Surat tersebut dikeluarkan pada 25 Oktober 2023 untuk fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, SE yang dikeluarkan tersebut sehubungan dengan SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: HK.02.02/C/4408/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox (Monkeypox) di Indonesia.

"Kami sampaikan beberapa hal pada SE ini untuk ditindaklanjut faskes dan organisasi profesi kesehatan sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi kasus Cacar Monyet di Kota Depok," tuturnya.

Lebih lanjut, Mary menjelaskan, dalam surat tersebut disampaikan bahwa Monkeypox merupakan emerging zoonosis yang disebabkan virus Monkeypox. Atau anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxiridae.

Kemudian, dijelaskan juga bahwa penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut. Lalu, penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar dua sampai minggu.

"Penyakit ini dapat berkembang menjadi berat hingga kematian dengan case fatality rate tiga sampai enam persen," tambahnya.

Selanjutnya, ungkap Mary, pada surat tersebut disampaikan juga jumlah kumulatif kasus sejak 1 Januari 2022 hingga 26 September 2023 sebanyak 90.618 kasus dengan 157 kematian yang dilaporkan dari 115 negara. Sedangkan jumlah kumulatif kasus di Jakarta per 25 Oktober 2023 sebanyak 13 orang.

Selain itu, tambah Mary, bagi Rumah Sakit, Puskesmas, dan Faskes lainnya diharapkan melakukan pemantauan perkembangan situasi dan informasi Mpox melalui kanal resmi yang sudah diberikan.

Mary juga menjelaskan, faskes dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok dapat meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan penemuan kasus faskes termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi, layanan HIV/AIDS. Tentunya dengan gejala ruam akut yang memiliki faktor risiko sesuai definisi operasional kasus.

"Juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif untuk menemukan kasus khususnya di layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS, dan layanan Konseling dan Testing HIV (KT-HIV) dengan melibatkan jejaring komunitas kunci sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa stigma dan diskriminasi," jelasnya.

Mary menambahkan, dalam SE juga disampaikan kewaspadaan dini yang dilakukan untuk kasus Monkeypox dengan memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging. Serta menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada petugas dan masyarakat.

Lalu, meningkatkan komunikasi risiko sesuai dengan pedoman terutama menyasar kelompok berdasarkan temuan kunci. Serta, terus melakukan koordinasi dengan Dinkes dan laboratorium kesehatan masyarakat setempat mengenai pencatatan dan pengelolaan spesimen.

"Sehingga harapannya tidak ada kasus dan temuan baru untuk Cacar Monyet di Kota Depok dengan berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) bersama faskes dan organisasi profesi kesehatan," tutupnya.

Sumber: Humas Pemkot Depok

Popular Hashtag

Citizen News Related

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up