Log In Sign Up

di Bekasi ada 5132 DPTb

Citizen News
Bekasi, Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) di Kota Bekasi lewat catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi berjumlah 5132.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Bidang Data, Pedro Purnama Kalangi, Selasa (16/4).
"Pelayanan daftar pemilih tambahan atau yang disebut pindah pemilih dilakukan sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 577, ada 5132 warga yang masuk untuk memilih di Kota Bekasi," kata Pedro.
Menurutnya Pemilih di kota Bekasi rata-rata para pekerja.
"Sesuai ketentuan itu ada empat kategori pindah pemilih 1 sedang sakit, tertimpa bencana alam, sedang menjalani masa tahanan, dan menjalankan tugas saat pemungutan suara," terangnya.
"Dari empat kategori yang ditentukan oleh KPU RI didominasi kategori menjalankan tugas saat pemungutan suara," lanjutnya.
Selain itu sebanyak 6325 pemilih keluar dari Kota Bekasi. Jumlah itu didapat setelah pengajuan pemohonan pindah pemilih ditutup pada 10 April 2019 lalu.
sumber:
Akurat.co (5.132 Warga Bekasi Masuk sebagai Pemilih Tambahan)

Related Topic

Related Location

Viewed 612 times

Muhamad Yasin

Panutan

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up