Dana Hibah Rp20 Juta Untuk Komunitas Perempuan
Citizen News

IKa dan Komnas Perempuan membuka penerimaan proposal untuk memperoleh hibah dari Pundi Perempuan Termin 1 tahun 2022. Hibah akan disalurkan pada Komunitas/lembaga pengada layanan yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia.
Penerimaan proposal dilaksanakan pada tanggal 13-27 Januari 2022.
Komunitas/lembaga pengada layanan yang terpilih akan memperoleh Hibah maksimal sebesar Rp 20.000.000, - (dua puluh juta rupiah) yang dapat digunakan untuk mendanai kegiatan pendampingan dan pelayanan kepada perempuan korban kekerasan.
Info selengkapnya dapat mengunjungi: https://bit.ly/ProposalPP2022_Term1
Penerimaan proposal dilaksanakan pada tanggal 13-27 Januari 2022.
Komunitas/lembaga pengada layanan yang terpilih akan memperoleh Hibah maksimal sebesar Rp 20.000.000, - (dua puluh juta rupiah) yang dapat digunakan untuk mendanai kegiatan pendampingan dan pelayanan kepada perempuan korban kekerasan.
Info selengkapnya dapat mengunjungi: https://bit.ly/ProposalPP2022_Term1