Log In Sign Up

Cara Mengajukan Surat Keterangan NJOP PBB

Citizen News
Cetak Dokumen SK NJOP PBB:
1. Akses website www.pajakonline.jakarta.go.id, lalu masuk dengan akun yang terdaftar;
2. Di sebelah kiri layar, pilih menu "Jenis Pajak", lalu pilih "PBB"
3. Pilih tab "Pelayanan" untuk masuk ke Menu Pelayanan PBB
4. Cari pelayanan yang diinginkan. Jika SK NJOP sudah selesai, status pelayanan akan berubah menjadi "Berkas Selesai❞
5. Klik tombol "Cetak Dokumen" yang berbentuk icon kertas 6. Dokumen SK NJOP PBB terbuka dan Sobat dapat download/cetak dokumennya.

Permohonan SK NJOP PBB
1. Akses website www.pajakonline.jakarta.go.id, lalu masuk dengan akun yang terdaftar;
2. Di sebelah kiri layar, pilih menu "Jenis Pajak", lalu pilih "PBB"
3. Pilih tab "Pelayanan" untuk masuk ke Menu Pelayanan PBB
4. Pilih "Tambah Permohonan Pelayanan" yang berada di kanan atas halaman untuk menampilkan formulir pelayanan;
5. Pada formulir pelayanan, pastikan Sobat memilih pilihan berikut:
Jenis Pajak:14 - Pajak Bumi dan Bangunan
Jenis Pelayanan: Surat Keterangan
Jenis Sub Pelayanan: Surat Keterangan NJOP

6. Isi data-data lainnya yang dibutuhkan, lalu pilih "Simpan";
7. Jika berhasil, notif sukses akan keluar dan status berubah menjadi "Proses Verifikasi Petugas".

Sumber: www.bapenda.jakarta.go.id

Related Topic

Related Location

Viewed 2775 times

Hendrikus M

Sesepuh

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Related

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up