Camat Panmas Ingin Lestarikan Tradisi Rebut Dandang
Citizen News
Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) ingin tradisi Rebut Dandang asal Kota Depok dapat terus dikenal oleh semua kalangan masyarakat.
Berbagai upaya dilakukan, salah satunya melalui Festival Rebut Dandang yang sudah bergulir pekan lalu.
Camat Panmas, Zikri Dwi Darmawan menjelaskan, banyak sanggar pencak silat yang aktif di Kecamatan Panmas.
Dirinya ingin sanggar-sanggar itu tetap produktif dalam mengembangkan potensinya, tidak hanya silat, tetapi juga memiliki kemampuan Rebut Dandang.
"Setiap acara di kelurahan dan kecamatan juga kami libatkan tradisi Rebut Dandang, agar masyarakat mengenal itu merupakan budaya khas Kota Depok," ucapnya.
Rebut Dandang merupakan salah satu tradisi yang menjadi bagian dari pernikahan adat masyarakat Betawi.
Tradisi ini biasanya dilakukan pada bagian awal dari rangkaian acara bersama dengan tradisi lain, seperti Palang Pintu yang menyajikan kombinasi seni bela diri dan sastra pantun.
Tradisi Rebut Dandang juga kini sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Jawa Barat (Jabar) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sejak Novemer 2023.
"Saya harap semua sanggar Pencak silat di Panmas punya keahlian rebut dandang ini," ungkap Zikri.
Sebagai informasi, pekan lalu tepatnya Minggu (17/12/23) Kecamatan Pancoran Mas menggelar Festival Rebut Dandang yang diikuti sembilan sanggar di Kota Depok.
Sumber: Humas Pemkot Depok
Berbagai upaya dilakukan, salah satunya melalui Festival Rebut Dandang yang sudah bergulir pekan lalu.
Camat Panmas, Zikri Dwi Darmawan menjelaskan, banyak sanggar pencak silat yang aktif di Kecamatan Panmas.
Dirinya ingin sanggar-sanggar itu tetap produktif dalam mengembangkan potensinya, tidak hanya silat, tetapi juga memiliki kemampuan Rebut Dandang.
"Setiap acara di kelurahan dan kecamatan juga kami libatkan tradisi Rebut Dandang, agar masyarakat mengenal itu merupakan budaya khas Kota Depok," ucapnya.
Rebut Dandang merupakan salah satu tradisi yang menjadi bagian dari pernikahan adat masyarakat Betawi.
Tradisi ini biasanya dilakukan pada bagian awal dari rangkaian acara bersama dengan tradisi lain, seperti Palang Pintu yang menyajikan kombinasi seni bela diri dan sastra pantun.
Tradisi Rebut Dandang juga kini sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Jawa Barat (Jabar) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sejak Novemer 2023.
"Saya harap semua sanggar Pencak silat di Panmas punya keahlian rebut dandang ini," ungkap Zikri.
Sebagai informasi, pekan lalu tepatnya Minggu (17/12/23) Kecamatan Pancoran Mas menggelar Festival Rebut Dandang yang diikuti sembilan sanggar di Kota Depok.
Sumber: Humas Pemkot Depok