Log In Sign Up

Bebaskan para pejuang lingkungan dan kemanusiaan yang ditahan di Polres Kulon Progo!

Citizen News
Penangkapan 4 orang di Temon, 9 Januari 2018, pukul 11.45 adalah kekerasan terbuka yang melanggar UU HAM 39/1999 pasal 100 & UU Lingkungan Hidup 32/2009 pasal 66.
.
Anda dan kesatuan telah melanggar janji atasan, yakni Kapolda DIY dan Gubernur yang menjanjikan tidak ada kekerasan di lokasi rencana pembangunan bandara NYIA.
.
Bebaskan 4 orang tersebut atau seluruh pendukung penolak bandara NYIA melaporkan tindakan Anda pada pengadilan HAM Internasional.
.
Nama-nama yang ditahan:
1. Riski UMY
2. Haedar UIN
3. Zaki UGM
4. Rozak UIN
.
Kirim pesan tersebut ke Kapolres Kulon Progo, AKBP irfan Rifai (08118891999)
.
#StopNYIA
#TolakBandaraKulonProgo
#LawanKriminalisasi
#LawanPenggusuran
#JogjaDaruratAgraria
#JogjaIstimewa
#JogjaOraDidol

FB: Dodok Jogya

Related Location

Viewed 932 times

Ahmad Faisal

Panutan

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up