Log In Sign Up

Bawaslu Ingatkan Bacaleg Tidak Kampanye Sebelum 28 November 2023

Citizen News
Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan bakal calon legislatif (Bacaleg) tidak melakukan kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai. Dia menjelaskan, tahapan kampanye akan dilakukan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Meski demikian, saat ini, kata dia peserta pemilu dari partai politik diperkenankan melakukan sosialisasi di internal partai.

"Boleh sosialisasi diinternal, tapi tidak boleh ada ajakan dan citra diri," katanya saat memberikan bimbingan teknis DPRD Kubu Raya, Jumat (17/11/2023).

Selanjutnya, kata dia, pada tanggal 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye di waktu tersebut. "11,12,13 Februari itu hari tenang. Hari di mana tidak boleh ada aktivitas kampanye, dalam ada norma pidananya di situ," tegasnya.

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu itu pun mengimbau peserta pemilu tak segan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu. Dia mengajak juga peserta pemilu tak segan bertanya soal regulasi atau rambu-rambu berkenaan dengan tahapan pemilu.

"Silakan, banyak bertanya ke penyelenggara pemilu, tidak usah malu-malu, datang saja ke kantor Bawaslu setempat," ujarnya.

Editor: Hendy Poernawan
Fotografer: Robi Ardianto
Sumber: Humas Bawaslu RI

Related Topic

Related Location

Viewed 537 times

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Related

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up