Log In Sign Up

Bangunan Liar Di Kalimalang Halangi Penerapan Dua Jalur

Citizen News
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan dua jalur Kalimalang dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi.

Penerapan dua jalur itu terkendala adanya bangunan liar (Bangli), oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui satpol pp akan melanjutkan pembongkaran terhadap bangunan liar yang menggangu pembangunan.

Kasi Pengaman dan Personil Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ricardo Sijabat mengatakan bahwa sejauh ini pembongkaran bangunan liar baru dilakukan dari Kota Bekasi hingga Tegal Danas Cikarang Pusat, kedepan akan kembali dilanjutkan hingga perbatasan Karawang.

"Selepas Lebaran ini diakuinya akan dilanjutkan dengan memberikan surat peringatan ke dua terlebih dahulu kepada pemilik bangunan liar," ujar Ricardo pada Senin (25/6).

Ricardo menambahkan, selain bangunan liar, tempat prostistusi di Pasir Konci di sisi kiri jalan Kalimalang juga menjadi target pembongkaran dari pemerintah daerah.

Dengan adanya pembongkaran itu diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan serta memperlancar pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sumber: dakta.com

Related Topic

Related Location

Viewed 2516 times

bisot

Sesepuh

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up