Masuk Daftar

Bangunan Liar Di Kalimalang Halangi Penerapan Dua Jalur

Berita Warga
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan dua jalur Kalimalang dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi.

Penerapan dua jalur itu terkendala adanya bangunan liar (Bangli), oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui satpol pp akan melanjutkan pembongkaran terhadap bangunan liar yang menggangu pembangunan.

Kasi Pengaman dan Personil Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ricardo Sijabat mengatakan bahwa sejauh ini pembongkaran bangunan liar baru dilakukan dari Kota Bekasi hingga Tegal Danas Cikarang Pusat, kedepan akan kembali dilanjutkan hingga perbatasan Karawang.

"Selepas Lebaran ini diakuinya akan dilanjutkan dengan memberikan surat peringatan ke dua terlebih dahulu kepada pemilik bangunan liar," ujar Ricardo pada Senin (25/6).

Ricardo menambahkan, selain bangunan liar, tempat prostistusi di Pasir Konci di sisi kiri jalan Kalimalang juga menjadi target pembongkaran dari pemerintah daerah.

Dengan adanya pembongkaran itu diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan serta memperlancar pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sumber: dakta.com

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 2500 kali

bisot

Sesepuh

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar