Bakal ada kantong plastik dari singkong di Kota Bekasi
Citizen News

Pempkot Bekasi Bakal larang penggunaan kantung sampah plastik bagi ritel, ini dilakukan untuk menekan limbah plastik di Kota Bekasi.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswati katakan terkait laranga tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Sebagai solusi dari larangan kantung plastik tersebut, akan di buatkan kantung dengan bahan yang ramah bagi lingkungan.
"Bahan baku kantong plastik ramah lingkungan ini terbuat dari tepung singkong dan tepung jagung," kata Kiswati di kantornya, Bekasi Selatan, Selasa (11/12/2018).
Menurut Kiswati, program penggunaan kantong plastik ramah lingkungan akan dibebankan pada ritel, baik dari harga jual yang nantinya akan lebih mahal baginya
"Jadi kalau ritel membayar plastik biasanya Rp300, kita paksa dia mengganti produk misalnya menjadi Rp1.000, tapi ramah lingkungan. Tanggungan itutetep ditanggung bukan konsumen," terangnya.
Sumber: ayobekasi.net
Gambar ilustrasi
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswati katakan terkait laranga tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Sebagai solusi dari larangan kantung plastik tersebut, akan di buatkan kantung dengan bahan yang ramah bagi lingkungan.
"Bahan baku kantong plastik ramah lingkungan ini terbuat dari tepung singkong dan tepung jagung," kata Kiswati di kantornya, Bekasi Selatan, Selasa (11/12/2018).
Menurut Kiswati, program penggunaan kantong plastik ramah lingkungan akan dibebankan pada ritel, baik dari harga jual yang nantinya akan lebih mahal baginya
"Jadi kalau ritel membayar plastik biasanya Rp300, kita paksa dia mengganti produk misalnya menjadi Rp1.000, tapi ramah lingkungan. Tanggungan itutetep ditanggung bukan konsumen," terangnya.
Sumber: ayobekasi.net
Gambar ilustrasi