Log In Sign Up

Badan Pengawas Pemilu Luwu Utara Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih di Lapangan

Citizen News
Luwu Utara. Sureq Jurnalisme Warga (JW) ---
Selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Ibrahim Umar, menghadiri Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2022 di Aula Demokrasi KPU Luwu Utara, Masamba, Selasa ( 29/3/2022).

Hadir juga dalam kegiatan ini Ketua dan Komisioner KPU Luwu Utara, Kadis Dukcapil Luwu Utara, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Sulawesi Selatan, PJ Fungsional DPMD, Wakil Ketua Pengadilan Agama Masamba, KBO Polres Luwu Utara, Dinas Kominfo Luwu Utara, Camat Masamba dan Camat Baebunta.

Dalam kegiatan tersebut Ibrahim Umar mengajak seluruh stakeholder untuk berpartisipasi dalam memperbaiki data pemilih, sebab KPU Luwu Utara tidak mempunyai jajaran ke bawah yakni PPK, PPS dan KPPS.

"Kita tidak punya jajaran ke bawah, harapannya kita butuh partisipasi dari Dinas Dukcapil, Pengadilan Agama, Polres Luwu Utara, Dinas Pendidikan Wilayah XII Dinas PMD, Dinas Kominfo Luwu Utara dan para camat," kata mantan Ketua Pemilar ini.

Dari segi pengawasan terkait data Daftar Pemilih Berkelanjutan, kata Ibrahim Umar, Bawaslu melakukan uji petik dari data yang diberikan oleh KPU Luwu Utara di beberapa kelurahan/desa.

Dalam proses uji petik tersebut masih ditemukan data yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, data tersebut diberikan ke KPU Luwu Utara sebagai saran perbaikan untuk diperbaiki dalam melakukan pemutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan selanjutnya.

"Sebagi contoh data pemilih yang berstatus meninggal dunia, nah ini menjadi dilema terhadap KPU Luwu Utara, mungkin Dukcapil dapat memberikan Akta Kematian sehingga ada pegangan KPU Luwu Utara dalam mengeluarkan data pemilih yang berstatus meninggal," jelas Ibrahim Umar.

Dalam kesempatan yang sama Ibrahim Umar juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh KPU dalam menjaga hak pilih masyarakat melalui Aplikasi Lindungi Hakmu yang saat ini digunakan oleh jajaran KPU.

"Yang ingin kami ketahui adalah bagaimana peralihan status pemilih, sebagai contoh bagaimana prosedur peralihan data penduduk ke pemilih baru, kemudian bagaimana kesadaran masyarakat yang melek akan perkembangan teknologi sehingga penggunaan aplikasi dapat di tingkatkan," tutupnya.

Related Topic

Related Location

Viewed 933 times

Sarief

Warga

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Related

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up