5 Fasilitas Baru di Terminal Kalideres
Citizen News

Untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang selama masa mudik dan balik Lebaran, terminal bus Kalideres, Jakarta Barat, menambah lima fasilitas umum berupa ruang tunggu, papan pengumuman, pengeras suara, daftar tarif, rambu penunjuk, serta arus bus dengan kendaraan pribadi atau penumpang.
"Keseluruhannya sudah bisa kami sediakan, yang belum hanya pemisahan arus bus dengan kendaraan pribadi karena di sini kan jalannya hanya satu jalur. Nanti kami akan usahakan petugas mengatur kendaraan pribadi termasuk sepeda motor agar jalannya agak ke pinggir sehingga tidak mengganggu bus," ujar Kepala Terminal Bus Antarkota Kalideres Revi Zulkarnaen di Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Beberapa titik di Terminal Kalideres telah dilengkapi papan berwarna hijau dengan tulisan putih untuk menunjukkan arah fasilitas terminal. Ruang istirahat pengemudi terletak di lahan bagian tengah terminal, berdekatan dengan posko pengamanan terpadu dan toilet.
Posko Kesehatan, Posko Tes Urine bagi pengemudi dan kernet, serta ruang menyusui diposisikan di dalam Kantor Terminal Kalideres karena sesuai dengan arahan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, seluruh fasilitas harus terletak di dalam ruangan.
"Keseluruhannya sudah bisa kami sediakan, yang belum hanya pemisahan arus bus dengan kendaraan pribadi karena di sini kan jalannya hanya satu jalur. Nanti kami akan usahakan petugas mengatur kendaraan pribadi termasuk sepeda motor agar jalannya agak ke pinggir sehingga tidak mengganggu bus," ujar Kepala Terminal Bus Antarkota Kalideres Revi Zulkarnaen di Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Beberapa titik di Terminal Kalideres telah dilengkapi papan berwarna hijau dengan tulisan putih untuk menunjukkan arah fasilitas terminal. Ruang istirahat pengemudi terletak di lahan bagian tengah terminal, berdekatan dengan posko pengamanan terpadu dan toilet.
Posko Kesehatan, Posko Tes Urine bagi pengemudi dan kernet, serta ruang menyusui diposisikan di dalam Kantor Terminal Kalideres karena sesuai dengan arahan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, seluruh fasilitas harus terletak di dalam ruangan.