Log In Sign Up

KLATEN TERUS MEMPERBAIKI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Community Action
Mar 17, 2022 3:00 AM - Mar 17, 2022 6:00 AM

Impact Target:

Positive impact through 20 people

Lahirnya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disusun dengan tujuan untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Badan-badan publik milik pemerintah seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sebagai bagian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Bagaimana pelaksaaan di Kabupaten Klaten ?
“Secara regulasi sudah sangat dipihaki hak atas keterbukaan informasi bagi masyarakat. Persoalan yang muncul pada tataran implementasi. Banyak Faktor yang mempengaruhi, pertama dari badan publik pemerintah maupun nonpemerintah dan masyarakat yang bisa jadi belum paham betul terkait hal ihwal dalam pelayanan permintaan data dan informasi “ menurut Qoriek, perwakilan PPDK Kabupaten Klaten dalam Diskusi Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik untuk Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Kebijakan Pembangunan Daerah. Diskusi ini diselenggarakan oleh YSKK dan PERSEPSI di Klaten pada 17 Maret 2022.

Related Topic

Related Location

Viewed 378 times

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Community Action Related

Community Action Most Popular

Community Action Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up