Perspektif Kerukunan Umat di Kota Bogor Menuju Kota HAM
Acara

Bogor. Badan Sosial Lintas Agama (BASOLIA) sebagai salah satu Lembaga Pemerhati Kerukunan Umat Beragama di Kota Bogor, melalui dukungan USAID MADANI menyelenggarakan Forum Grup Discusion (FGD) dengan topik “Memperkuat Kerukunan Umat Beragama dan Moderasi Beragama serta Sinergi Para Pihak Mewujudkan Bogor Kota HAM” di Vihara Buddhasena, Bogor (07/02/2022).
Diskusi tersebut diisi oleh beberapa narasumber penggiat HAM di Kota Bogor yaitu H. Hasbulloh, SE., MA.Ek selaku Ketua FKUB Kota Bogor, H. Ramlan Rustandi, S.Ag., M.Si. selaku Kepala Kemenag Kota Bogor, dan, Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han) selaku Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.
Ketua Umum BASOLIA, KH. Zaenal Abidin dan Direktur Metamorfosis, Sofiah memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan diskusi dengan memberikan gambaran singkat mengenai peran dan dukungan BASOLIA dan Metamorfosis sebagai Mitra USAID – MADANI dalam rangka memperkuat toleransi dan kerjasama menjaga kerukunan di Kota Bogor.
Dalam pemberian materi oleh Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh menyampaikan mengenai Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2021 serta upaya memperkuat dan mempertahankan semua aspek IKUB baik kesetaraan, toleransi, dan kerjasama di Kota Bogor.
Hasbulloh mengingatkan jangan sampai upaya penguatan toleransi yang dilakukan baik oleh Pemerintah, NGO, dan masyarakat tidak ada yang mengapresiasi sehingga upaya tersebut hanya menjadi wacana.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Bogor, Ramlan memaparkan perihal Program Moderasi Beragama di Kota Bogor, Tahun Toleransi 2022, dan mengulas peluang kerjasama dengan masyarakat sipil.
Selanjutnya di sesi ketiga, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma menyampaikan salah satu regulasi HAM terbaru yaitu Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 sebagai indikator kabupaten/Kota Peduli HAM.
Lanjut Alma, dari sisi regulasi Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Bogor sebagai Kota HAM.
Menuju Kota Bogor sebagai Kota HAM yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama DPRD. Dalam Perda tersebut mencakup prinsip diantaranya hak warga atas daerah, pemerintahan yang demokratis dan akuntabel, serta hak atas pemulihan.
Lebih jauh Alma menjelaskan, perkembangan terkini Pemerintah Kota Bogor sedang mempersiapkan Festival HAM dengan mengidentifikasi persoalan yang inklusivitas dan berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan Pokja yang sudah dibentuk sejak tahun 2019.
“Kami akan bergerak ke wilayah untuk menyuarakan HAM bekerjasama dengan Kesbangpol, Bappeda, dan FKUB Kota Bogor dengan harapan dapat membangun sinergitas, memperkuat kerukunan, persatuan, dan kebersamaan di Kota Bogor”, tutup Alma.
Diskusi tersebut diisi oleh beberapa narasumber penggiat HAM di Kota Bogor yaitu H. Hasbulloh, SE., MA.Ek selaku Ketua FKUB Kota Bogor, H. Ramlan Rustandi, S.Ag., M.Si. selaku Kepala Kemenag Kota Bogor, dan, Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han) selaku Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.
Ketua Umum BASOLIA, KH. Zaenal Abidin dan Direktur Metamorfosis, Sofiah memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan diskusi dengan memberikan gambaran singkat mengenai peran dan dukungan BASOLIA dan Metamorfosis sebagai Mitra USAID – MADANI dalam rangka memperkuat toleransi dan kerjasama menjaga kerukunan di Kota Bogor.
Dalam pemberian materi oleh Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh menyampaikan mengenai Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2021 serta upaya memperkuat dan mempertahankan semua aspek IKUB baik kesetaraan, toleransi, dan kerjasama di Kota Bogor.
Hasbulloh mengingatkan jangan sampai upaya penguatan toleransi yang dilakukan baik oleh Pemerintah, NGO, dan masyarakat tidak ada yang mengapresiasi sehingga upaya tersebut hanya menjadi wacana.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Bogor, Ramlan memaparkan perihal Program Moderasi Beragama di Kota Bogor, Tahun Toleransi 2022, dan mengulas peluang kerjasama dengan masyarakat sipil.
Selanjutnya di sesi ketiga, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma menyampaikan salah satu regulasi HAM terbaru yaitu Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 sebagai indikator kabupaten/Kota Peduli HAM.
Lanjut Alma, dari sisi regulasi Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Bogor sebagai Kota HAM.
Menuju Kota Bogor sebagai Kota HAM yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama DPRD. Dalam Perda tersebut mencakup prinsip diantaranya hak warga atas daerah, pemerintahan yang demokratis dan akuntabel, serta hak atas pemulihan.
Lebih jauh Alma menjelaskan, perkembangan terkini Pemerintah Kota Bogor sedang mempersiapkan Festival HAM dengan mengidentifikasi persoalan yang inklusivitas dan berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan Pokja yang sudah dibentuk sejak tahun 2019.
“Kami akan bergerak ke wilayah untuk menyuarakan HAM bekerjasama dengan Kesbangpol, Bappeda, dan FKUB Kota Bogor dengan harapan dapat membangun sinergitas, memperkuat kerukunan, persatuan, dan kebersamaan di Kota Bogor”, tutup Alma.