Program Keluarga Harapan (PKH) Dicairkan Sebulan Sekali Mulai April 2020, Berikut Besarannya
Berita Warga

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat rentan miskin. Saat terjadi pandemi Covid-19, PKH disalurkan tiap bulan sejak April 2020 dari yang biasanya triwulanan.
Anggaran PKH naik menjadi Rp37,4 triliun dari sebelumnya Rp29,13 triliun. Target penerimanya juga naik 800 ribu, dari 9,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi 10 juta KPM.
PKH dialokasikan untuk maksimal 4 orang dalam satu keluarga. Lebih rinci, besaran PKH untuk ibu hamil adalah Rp3.750.000 per tahun, anak usia 0-6 tahun Rp3.750.000 per tahun, anak SD/sederajat Rp1.125.000 per tahun, anak SMP/sederajat Rp1.875.000/tahun, SMA/sederajat Rp2.500.000 per tahun, disabilitas berat Rp3.000.000 per tahun, lansia usia 70 tahun ke atas Rp3.000.000 per tahun.
Sumber: Setkab RI
Anggaran PKH naik menjadi Rp37,4 triliun dari sebelumnya Rp29,13 triliun. Target penerimanya juga naik 800 ribu, dari 9,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi 10 juta KPM.
PKH dialokasikan untuk maksimal 4 orang dalam satu keluarga. Lebih rinci, besaran PKH untuk ibu hamil adalah Rp3.750.000 per tahun, anak usia 0-6 tahun Rp3.750.000 per tahun, anak SD/sederajat Rp1.125.000 per tahun, anak SMP/sederajat Rp1.875.000/tahun, SMA/sederajat Rp2.500.000 per tahun, disabilitas berat Rp3.000.000 per tahun, lansia usia 70 tahun ke atas Rp3.000.000 per tahun.
Sumber: Setkab RI